Nasional

Kemendagri Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Oleh : hendro - Kamis, 07/03/2019 09:35 WIB

DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si; Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama peserta bimtek

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam  Negeri mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, diikuti oleh provinsi, kabupaten/kota terpilih. Terutama daerah yang opini desclemer. Kegiatan Bimtek angkatan 2 dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2019 kemarin, di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta.

Acara dibuka oleh DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si; Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dalam sambutannya pembukaan disampaikan, tujuan kegiatan adalah untuk  meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kegiatan ini dipandang sangat penting, dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntansi dalam mewujudkan good governance dan clean goverment.

Kegiatan dilaksanakan dua angkatan, diikuti Kepala Bidang Akuntansi dan Kepala Bidang Aset Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Fatoni menyampaikan, Laporan Keuangan Daerah harus berpedoman pada Peraturan pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Sedangkan pedoman teknis penyusunan laporan didasarkan pada Peraturan Dalam Negeri Nomer 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Modifikasi Barang Milik Daerah, Modul Akuntansi Persediaan pada Pemerintah Daerah yang diperbaharui sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah, dan Modul Akuntansi Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Tak Berwujud.

Artikel Terkait