Oleh: Indra Prasetyo *)
Jakarta, INDONEWS.ID -- SNI ISO 37001:2016 adalah standar nasional Indonesia tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diadopsi langsung dari standar Internasional ISO 37001: 2016 Anti Bribary Management System. ISO menerbitkan sistem ini pada tanggal 14 Oktober 2016 dan kemudian diadopsi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjadi SNI ISO 37001:2016 pada bulan Deaember 2016.
Menyadari pentingnya sistem ini dalam mencegah korupsi, pemerintah menerapkan BSN sebagai vocal point dalam penerapa SNI ISO 37001:2016 di Indonesia.
Di tahun 2017, telah ditetaplah untuk membuat pilot project implementasi sistem ini untuk UKM, Instansi pemerintah dan BUMN.
Tahun 2018 pilot project ditambah ke sektor perminyakan dan pelayanan masyarakat.
Perkembangan implementasi sistem ini sangat lambat, sampai saat ini, 2 tahun setelah SNI ISO 37001:2016 ditetapkan di Indonesia, baru 80 instansi pemerintah dan perusahaan yang sudah menerapkannya.
Menyadari akan hal ini IRS (Indo Research and Study) yang memiliki Sumber Daya Manusia yang kompeten dan mencukupi, dan memahami bahwa sistem ini sangat tepat untuk mencegah korupsi, membuat program untuk membantu Instansi Pemerintah, Perusahaan dan Organisasi untuk menerapkan sistem tersebut.
Program IRS yaitu:
- Melakukan Seminar Awareness
- Memberikan Bimbingan Teknis Penyusunan System
3 Memberikan Bimbingan teknis tentang Implementasi System
- Memberikan bimbingan teknis tentang evaluasi sistem
- Memberikan bimbingan teknis tentang pelaksanaan program perbaikan berkelanjutan (continuous improvement)
- Memberikan bimbingan teknis dalam melakukan sertifikasi
- Memberikan bimbingan teknis tentang peningkatan kompetensi SDM
Langkah nyata yang dilakukan oleh IRS adalah melakukan Seminar Awareness pada tanggal 2 Mei 2019 di Balai Sarwono, Jeruk Purut, Jalan Madrasah, Nomor 14, Kemang, Jakarta Selatan.
Seminar yang khusus dibuat untuk Instansi Pemerintah dan BUMN ini mendapat response positif. Lebih dari 50 peserta dari instansi pemerintah dan BUMN, maupun perusahaan swasta hadir pada acara ini.
Beberapa instansi pemerintah dan BUMN yang belum sempat mengirimkan personilnya meminta untuk diundang pada kesempatan lain.
*) Penulis adalah Direktur Riset dari Indo Research and Study (IRS)