Nasional

Mayjen (Purn) Chairawan : Majalah Tempo Sudah Tidak Dapat Didiamkan

Oleh : luska - Rabu, 12/06/2019 18:20 WIB

Mantan Komandan Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Chairawan.(Indonews.id/Lka)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mayjen TNI (Purn) Chairawan mengatakan Majalah Tempo sudah tidak bisa ditoleri lagi, dan tidak dapat didiamkan, untuk itu dirinya mengambil langkah cepat melaporkan majalah tersebut ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Pelaporan mantan Komandan Tim Mawar Kopassus ini ke Bareskrim terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni yang berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.

" Wah ini kalau dibiarin terus ini, jangan-jangan. makanya saya laporkan, ke Bareskrim," imbuhnya.

Selain itu, Chairawan mengaku langkahnya untuk melaporkan Tempo ke Bareskrim sudah tepat. Sebab, kata dia, Tempo dalam laporannya menyebut terdapat empat orang eks anggota Tim Mawar yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Akan tetapi, lanjut Chairawan, pihak kepolisian tak menyebutkan empat nama dari mantan anggota Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 22 Mei lalu dalam konferensi pers yang digelar di Kemenko Polhukam kemarin (11/6).

"Karena nuduh sembarangan, makanya saya harus menghormati polisi, polisi memang tugasnya, siapa dalangnya ini," kata dia.

Tak hanya itu, Chairawan menyatakan tak akan melakukan pelanggaran hukum ketika usianya kini sudah memasuki masa senja.

Diketahui, majalah Tempo menuliskan laporan yang berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah. Laporan itu berisi soal dugaan keterlibatan sejumlah orang eks anggota Tim Mawar Kopassus TNI AD dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Nama yang disebut Tempo dalam laporannya adalah Fauka Noor Farid. (Lka)

Artikel Terkait