Nasional

Kemenpora Beri Penjelasan Soal Paskibraka Putri 2019 Bercelana Panjang

Oleh : Mancik - Senin, 29/07/2019 08:06 WIB

Ilustrasi Paskibraka putri sebelumnya masih mengenakan rok.(Foto:Detik.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka(Paskibraka) Putri tahun 2019 direncanakan akan menggunakan celana panjang saat bertugas mengibarkan duplikat bendera pusaka pada peringatan HUT proklamasi RI 17 Agusutus mendatang. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni`am Shole terkait persiapan Paskibraka tahun 2019.

Menurutnya, keputusan menggunakan celana panjang bagi paskibraka putri tahun 2019,bukan keputusan sepihak dari Kemenpora. Keputusan ini ada diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara Kemenpora, Kominfo, dan Setpres.

"Yang peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat Paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru," kata Ni`am di Jakarta, Senin,(29/07/2019)

Ni`am kemudian menjelaskan, banyak ageda yang dibahas pada saat rapat bersama dengan Kominfo dan, Kemenpora dan Setpres. Selain pembahasan rencana diklat Paskibraka juga penentuan seragam yang digunakan oleh Paskibraka pada 17 Agustus mendatang.

"Rapat saya pimpin langsung. Agendanya adalah persiapan diklat Paskibraka. Salah satu sub-agenda pembahasan adalah soal seragam. Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect," jelasnya.

Ia juga menambahkan, rencana penggunaan celana panjang bagi Paskibraka putri tahun 2019 telah disetujui oleh Kasetpres. Selain itu, penggunaan celana panjang juga sudah diterapkan diTNI/Polri.

"Hal ini juga menjadi concern Pak Kasetpres. Beliau sangat detil dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal. Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/Polri," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kemenpora memberi penekanan soal penggunaan celana panjang bagi Paskibraka putri sebagai bentuk pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Terkait dengan penggunaan celana panjang, telah diatur secara jelas dalam Pasal 4 aturan tersebut.

"Perpres ini diundangkan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru," ungkapnya.

Selain itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang kurang benar terkait dengan rencana tersebut. Rencana ini dilaksanakan murni karena pelaksanaan aturan yang sudah dibuat pemerintah.

"Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan diklat Paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif",pungkasnya.*(Marsi)

Artikel Terkait