Nasional

Pemerintah Pastikan Bakal Tangung Seluruh Biaya Pengobatan Alm. Bj. Habibie

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 11/09/2019 19:45 WIB

Presiden ke-3 RI, Alm. Bpk. B.J. Habibie (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS - Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada 18.05 WIB, dalam usia 83 tahun.

Pria yang dijuluki bapak teknologi, kelahiran Parepare, meninggal setelah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Polri Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang hak keuangan dan administrasi bagi Presiden, Wakil Presiden, dan juga untuk Presiden dan Wakil Presiden terdahulu.

Maka dari itu, pemerintah memastikan akan menanggung semua biaya perawatan bagi Presiden ketiga, alm. Baharuddin Jusuf atau BJ Habibie.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, melansir Tempo.co saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019.

"UU sudah mengatur dalam memberikan pembiayaan menyeluruh kepada mantan presiden dan mantan wapres,"pungkas dia.*(Rikardo)

Artikel Terkait