Nasional

OTT Suap Impor Ikan, KPK Tangkap Tiga Direksi Perindo

Oleh : Ronald - Selasa, 24/09/2019 21:14 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga direksi dari Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Dari operasi senyap tersebut, tim penyidik menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bogor.

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD30 ribu atau lebih dari Rp400 juta,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, (24/9/ 2019).

Dalam kesempatan tersebut, Laode mengatakan bahwa dari informasi awal, uang itu diduga bagian fee kuota ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta.

“Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," kata Laode.

Diketahui, KPK menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor, tiga di antaranya merupakan Direksi Perum Perindo. Kesembilan orang itu ditangkap saat tengah melakukan transaksi rasuah terkait impor ikan.

Berdasarkan situs resmi www.perumperindo.co.id, Perum Perindo memiliki tiga direksi. Tiga direksi itu yakni Direktur Utama (Dirut) Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.

Saat ini, belum dijelaskan detail kasus suap yang melibatkan kesembilan orang tersebut. Laode mengatakan informasi lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers besok.

Kesembilan orang yang dicokok saat ini sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebagai peraturan, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum kesembilan orang tersebut. (rnl)

Artikel Terkait