Politik

Jusuf Kalla: Dialog Papua Harus Dilakukan dalam Konteks Satu Bangsa

Oleh : very - Minggu, 29/09/2019 16:30 WIB

Wapres Jusuf Kalla dalam wawacara khusus dengan wartawan VOA, Valdya Baraputri, usai menyampaikan pidato (National Statement) di hadapan Sidang tahunan ke-74, Majelis Umum PBB dari Studio Mini VOA di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat. (Foto:VOA Indonesia)

New York, INDONEWS.ID -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa persoalan Papua adalah masalah domestik Indonesia dan pemerintah tidak akan memperlebar isu Papua menjadi masalah internasional. Jusuf Kalla, yang akrab dipanggil JK, juga mengatakan bahwa kritik internasional terhadap krisis di Papua sifatnya sangat kecil dan terbatas, karena kejadian di Papua bukan merupakan suatu pelanggaran HAM.

“Kritik internasional (terhadap krisis Papua) itu suatu yang sangat kecil, terbatas. Karena itu bukan merupakan suatu pelanggaran HAM, tetapi merupakan sesuatu yang terjadi akibat gesekan-gesekan antar masyarakat,” ujar JK dalam wawacara khusus dengan wartawan VOA, Valdya Baraputri, usai menyampaikan pidato (National Statement) di hadapan Sidang tahunan ke-74, Majelis Umum PBB dari Studio Mini VOA di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, seperti dikutip VOA Indonesia.

Kalla menambahkan bahwa pemerintah menerima kritik itu sebagai suatu upaya perbaikan, tetapi juga mengingatkan bahwa negara lain juga mempunyai tanggung jawab untuk saling bekerja sama, dan saling membantu bila ada masalah. Selanjutnya, Kalla mengatakan bahwa selama ini pemerintah Indonesia sudah sangat besar proporsi perannya dalam membangun Papua.

Saat ditanya apakah pemerintah siap berdialog soal Papua, Wapres JK mengatakan bahwa prinsip dasar bangsa Indonesia adalah segala konflik bisa diselesaikan secara dialog dan pemerintah selalu siap untuk mendahulukan dialog. Namun, JK menambahkan bahwa dialog itu harus dapat mewakili aspirasi yang ada di masyarakat (Papua) dan dialog yang dilakukan harus dalam konteks sama-sama sebagai satu bangsa.

Ketika disinggung mengenai pencalonan Indonesia sebagai anggota Komisi HAM PBB untuk 2020, Wapres Jusuf Kalla mengingatkan pentingnya Indonesia berperan aktif dalam Dewan HAM PBB. Pasalnya, konstitusi Indonesia, UUD 1945 mengamanatkan untuk ikut menjaga perdamaian dunia berdasarkan kesejahteraan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.

“Semua apa-apa tujuan perdamaian di dunia ini kan menyangkut HAM. Indonesia juga ikut serta dalam pendirian Dewan HAM itu. Karena itu Indonesia mencalonkan diri untuk menjadi anggota Komisi HAM itu,” tambah Jusuf Kalla.

Sementara itu, dalam wawancara terpisah dengan VOA di New York, Jumat (27/9), Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menuntut agar pemerintah Indonesia mengizinkan Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua.

Ketika ditanya apakah ia bersedia bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Benny menjawab, "Saya pesan Jokowi allow (memperbolehkan, red.) UN High Commissioner (for Human Rights) ke Papua dan saya siap bertanda tangan dengan Presiden Jokowi bukan orang yang di bawahnya."

Ia menambahkan, "Saya adalah pemimpin bangsa Papua. Jadi saya tidak bisa bicara dengan orang-orang di bawah. Saya mau Presiden (Jokowi) dan kami tanda tangan untuk hold (mengadakan) referendum. Itu permintaan saya". (Very)

 

Artikel Terkait