Nasional

BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba di Langsa

Oleh : hendro - Senin, 28/10/2019 16:30 WIB

Barang bukti narkoba

Jakarta, INDONEWS.ID - BNN telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabhu dan ekstasi di daerah Aceh, Minggu (27/10/2019).

Menurut Deputi Pemberantasan BNN  irjend Pol Arman Depari, dari hasil pengungkapan itu satu orang ditembak dan meninggal dunia atas nama Lukman.  "Yang bersangkutan  juga sebagai penyuplai narkoba kepada Dastur seorang sipir LAPAS di kota Langsa yang ditangkap beserta istrinya beberapa minggu lalu," ujarnya. 

Lebih rinci Arman menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan beberapa kasus yang lain dimana awalnya , Bnn menerima info tentang penyelundupan narkoba dari malysia ke Indonesia mell jalur laut di daerah Aceh yg dilakukan olek LUKMAN HAKIM (DPO).

Lukman di tenggarai telah beberapa kali menyelundupkan narkoba , tercatat terahir  adalah kasus penangkapan terhadap sepasang suami istri atas nama DUSTUR (Pns yang bekerja sebagai sipir di LP Langsa), barang bukti yang disita dari rumah Dustar berasal dari Lukman.

Dari hasil pendalaman dan penyelidkan atas info  teraebut,  BNN melakukan penangkapan terhadap SAMSUL dan menyita 38 bks narkoba jenis sabhu dan ekstasi yang sebagian disembunyikan dengan cara ditanam di dalam tanah didaerah pertambakan’ Idi Rayeuk.

Selanjutnya, tambah Arman, pada  Senin (28/10/19) kembali team BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya atas nama JAMALUDDIN, JUMADI, MUKSAL dan JUNAIDI dan kmbali menyita sabhu sebanyak 6 bks( 6 kg). Dari hasil pengungkapan kali ini, BNN berhasil menyita total 44 bungjus narkoba yang terdiri dari 
 36 bks(36 kg) sabu dan  8 bks(80.000btr) dan lain-lain. 

Artikel Terkait