Nasional

Anggaran Lem Aibon 82 Miliar, Dinas Pendidikan DKI Mengaku Salah Ketik

Oleh : Ronald - Rabu, 30/10/2019 13:59 WIB

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 itu. 

Dalam pengisian data tersebut, tercantum anggaran untuk pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar di plafon APBD DKI 2020. Adanya anggaran untuk lem aibon ini diungkap oleh fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana lewat cuitannya di akun sosial media, twitter miliknya @willsarana.

Dalam cuitannya itu,William menyebut telah menemukan anggaran aneh pembelian lem senilai Rp 82,8 miliar  oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

William kemudian menyindir dinas, bahwa para murid bakal mendapatkan lem sebanyak dua kaleng setiap bulan. 

"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tulis William pada Selasa malam.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati yang dihubungi di Jakarta, Selasa (29/10/2019) malam mengaku bahwa ada kesalahan.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " ujarnya.

Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Dia menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.

"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.

Selanjutnya, Susi mengatakan akan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp 82,8 miliar tersebut. 

"Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat 25 Oktober malam. Sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait