Nasional

Komisi II DPR Dukung Ombudsman Tata Kelembagaan untuk Pelayanan Masyarakat

Oleh : Mancik - Selasa, 03/12/2019 21:39 WIB

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Lembaga Ombudsman RI.(Foto:Indonews/Marsi)

Jakarta,INDONEWS.ID - Komisi II DPR RI mendukung lembaga Ombudsman melakukan penataan kelembagaan organisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menjadi salah satu point hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI terkait dengan rencana strategis lembaga tersebut dalam kurung waktu 2019-2024.

"Komisi II DPR RI mendorong ORI menyusun grand design pengembangan dan pelatihan Sumber Daya Manusia(SDM) dan melakukan peningkatan kapasitas kelembagan pada 34 kantor perwakilan ORI di daerah agar dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia dalam menggerakkan organisasi sehingg dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan profesional kepada masyarakat," demikian point kedua hasil RDP Komisi II DPR dan Lembaga Ombudsman RI(ORI), Jakarta, Senin,(2/12/2019) kemarin.

Komisi II DPR RI juga mendukung lembaga Ombudsman melakukan transformasi organisasi struktur kelembagaan. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap pelayanan publik di masyarakat.

"Komisi II mendukung ORI melakukan transformasi struktur organsasi untuk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui penyelesaian laporan dan pencegahan maladministrasi agar dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif efisien, akuntabel dan bebas KKN," poin pertama hasil RDP kedua lembaga negara tersebut.

Selain itu, Komisi II juga mendorong ORI meningkatkan pengawasan pelaksanaan rekomendasi ORI kepada instansi penyelenggara pelayan publik agar terwujud peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Komisi II DPR RI mendorong ORI untuk meningkatkan sosialisasi terkait tugas dan fungsi ORI melalui pemanfaatan teknologi informasi termasuk pembentukan media center agar eksistensi ORI dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dan kebutuhan dasar masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat terpenuhi secara optimal. Selain itu, DPR juga mendukung ORI untuk mendapatkan peningkatan anggaran dari pemerintah.*

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait