Nasional

Lakukan Pembenahan BUMN, Sekjen PDIP Puji Erick Thohir

Oleh : Ronald - Jum'at, 06/12/2019 13:59 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, (Foto : dokumentasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut baik upaya Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan pembenahan BUMN.

Hasto menuturkan, para Direksi dan Komisaris BUMN harus dipilih tidak hanya berdasarkan kriteria kepemimpinan yang visioner, transformatif dan teknokratis, ataupun kemampuan manajerial, namun juga harus dilihat dari kemampuan ideologis berkaitan dengan upaya menjadikan BUMN sebagai kekuatan utama konsolidasi perekonomian nasional.

"Untuk itu, maka konsolidasi bisnis baik secara vertikal maupun horisontal harus dilakukan, sehingga BUMN benar-benar berkonsentrasi pada core business dan hanya masuk pada sektor yang bersifat strategis bagi kepentingan perekonomian nasional," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, hal tersebut sekaligus menyelesaikan begitu banyak pekerjaan rumah akibat banyaknya vested interest atau kepentingan yang kuat ketika dipimpin Rini Soemarno.

"BUMN pada hakikatnya sebagai alat negara yang terikat pada komitmen mewujudkan tujuan bernegara. Politik ekonomi BUMN harus berupaya mewujudkan kedaulatan negara setidaknya di bidang pangan, papan, energi, pertahanan, keuangan dan pertahanan," ucap Hasto.

 

PDIP mengusulkan agar BUMN yang mampu mencapai kinerja korporasinya, baik dalam perspektif kepeloporan dan inovasi bisnis, kinerja finansial, pertumbuhan internal, maupun kinerja terhadap seluruh stakeholders, diberi prioritas bahwa penempatan direksi dan berasal dari dalam.

"Kami meyakini Pak Erick akan kedepankan merit system dan mendorong proses kepemimpinan yang begitu memahami seluruh corporate culture BUMN yang dipimpinnya. Apapun management of intelectual capital, itu terakumulasi dan menjadi corporate asset karena proses pembelajaran secara dinamis baik dari faktor internal maupun eksternal bisnis," pungkasnya.

Dia meminta, di luar organ BUMN, yakni RUPS, Direksi dan Komisaris, pihak manapun dilarang campur tangan urusan BUMN.

"Hal inilah yang menjadi pegangan Menteri BUMN," tandasnya. (rnl)

 

 

Artikel Terkait