Nasional

Kena OTT, Ruang Kerja Wahyu Setiawan Disegel KPK

Oleh : Ronald - Kamis, 09/01/2020 18:20 WIB

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, pada Kamis (9/1) pagi. 

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan penyegelan tersebut dilakukan usai Wahyu ditangkap pada Rabu (8/1) siang.

“Iya, tadi pagi (disegel) oleh KPK,” ungkap Viryan saat dikonfirmasi.

Sementara, hingga saat ini belum diketahui informasi apakah ada ruangan lain di kantor KPU yang turut disegel KPK.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, akses menuju gedung sementara tempat para komisioner KPU bekerja dijaga ketat. 

Petugas keamanan hanya mengizinkan pegawai KPU masuk ke area gedung tersebut.

Untuk diketahui, kantor para komisioner berada di rumah sebelah gedung KPU RI. Sebab gedung utama kantor KPU saat ini tengah direnovasi. Di gedung ini aktivitas terpantau normal, staf KPU tampak bekerja biasa.

Sebelumnya, ramai diberitakan media massa, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. 

Ia ditangkap dalam pesawat Batik Air tujuan Bangka Belitung. Wahyu ditangkap karena diduga terlibat suap.

Kendati demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut perkara apa yang menjerat Wahyu. Hingga saat ini status Wahyu masih terperiksa. (rnl)

 

Artikel Terkait