Nasional

Kebijakan Merdeka Belajar Mendikbud, Ini Tanggapan Rektor IPB University

Oleh : luska - Minggu, 26/01/2020 22:25 WIB

Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Terkait peluncuran paket kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 24 Januari 2020, Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria menyatakan bahwa kebijakan tersebut mendorong semangat fleksibilitas mahasiswa dalam memilih mata kuliah di luar program studi dan di luar perguruan tinggi.

Arif Satria melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (26/1) mengatakan bahwa pembelajaran ke depan adalah personalized yang disesuaikan dengan minat, bakat dan kebutuhan mahasiswa. Mahasiswa memiliki kemerdekaan untuk menentukan masa depannya dengan kemerdekaan meramu mata kuliah yang benar-benar dibutuhkan dan tidak harus dari program studinya sendiri, bahkan bisa dari perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.

“Mahasiswa IPB telah cukup biasa dengan pengambilan mata kuliah di luar program studi karena sejak tahun 2005 IPB University mengimplementasikan kurikulum mayor minor dimana mahasiswa bisa mengambil minor atau supporting courses dari program studi lainnya,” ujarnya seperti dikutip dari siaran Biro KomunikasiIPB University.

Demikian juga halnya dengan pengambilan mata kuliah dari perguruan tinggi lain di luar negeri melalui student exchange atau summer course baik perguruan tinggi di Asia maupun Eropa. Mata Kuliah yang diambil di perguruan tinggi lain dituliskan di dalam transkrip akhir. “Dengan demikian dari awal mahasiswa telah terbiasa betinteraksi secara lintas disiplin dan lintas bangsa/budaya agar memiliki horison berfikir yang luas serta terlatih memecahkan masalah-masalah yang kompleks (complex problem solving),” ujarnya.

Selain itu, katanya, kebijakan tesebut selaras dengan rencana kurikulum baru IPB 2020 (K2020) yang akan berlaku mulai Agustus 2020. IPB telah mempersiapkan smart system untuk mendukung kebijakan akademik baru tersebut.

Dalam kebijakan baru IPB University yang dituangkan dalam K2020 tersebut, IPB University juga merancang agar mahasiswa mendapat tiga literasi baru, yaitu literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia serta kemampuan 4C (critical thinking-problem solving communication, creativity, dan collaboration).

Tugas akhir juga mulai dikembangkan dengan metode capstone sehingga mahasiswa terlatih berkolaborasi lintas disiplin. “Kemampuan ini kemudian diasah melalui integrasi pendidikan kurikuler dan kegiatan kemahasiswaan untuk memperkuat karakter dalam rangka mewujudkan mahasiswa yang memiliki karakter tangguh, lincah dan pembelajar (powerful agile learner),” kata Arif.

Karena itu, menurut Arif, kebijakan ini membuka ruang lebih besar kepada mahasiswa untuk bersentuhan dengan realitas seperti program desa, magang, dan program lapang lainnya untuk mendorong penguatan skill complex problem solving dan kolaborasi yang sudah diberikan teori dan latihannya di kampus IPB University.

Hal ini selaras dengan K2020 IPB yang juga hendak mendorong mahasiswa bersentuhan dengan realitas dan memiliki skill-skill tersebut.

“Oleh karenanya bentuk tugas akhir yang diberikan di IPB University saat ini tidak hanya bersumber dari hasil penelitian, tetapi juga bisa dari hasil magang, pengembangan business plan, dan lain-lain. Kebijakan baru agar mahasiswa bisa melaksanakan praktik di lapang (industri, instansi, desa, perusahaan dan lain-lain) hingga 40 sks sejalan dengan K2020 IPB,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait