Nasional

Menteri BUMN Rapat Tertutup Dengan DPR Terkait Kasus Jiwasraya

Oleh : Ronald - Rabu, 29/01/2020 18:01 WIB

Erick Thohir menghimbau semua pihak mengikuti peraturan yang berlaku terkait proses penyelenggaraan Pemilu 2019. (foto : ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (Panja DPR) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menghadiri rapat kerja, terkait kasus Jiwasraya, Rabu (29/1/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima ini berlangsung secara tertutup. Hal tersebut untuk menghindari salah persepsi upaya penyelamatan gagal bayar Jiwasraya.

“Terimakasih kami diberikan kesempatan menerangkan secara tertutup, karena kami tidak mau adanya salah persepsi dalam penanggulangan yang kami akan lakukan," ujar Erick di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN dan tim Jiwasraya akan berupaya mulai melakukan pembayaran awal polis nasabah di Maret akhir, namun tak menutup kemungkinan bisa dipercepat.

"Dalam hari ini, konteks pembicaraan yang sudah kami rapatkan dari internal mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran kalau nanti konsep yang kami paparkan tertutup bisa disetujui," bebernya.

Erick melanjutkan, permasalahan Jiwasraya bukan permasalahan yang ringan tetapi cukup panjang. Hal ini juga karena manjemen Jiwasraya sebelumnya itu tidak melakukan pengelolan investasi dengan menggunakan prinsip kehatian-hatian.

"Manejemen Jiwasraya menawarkan produk asuransi yang bunganya tinggi jauh dari yang ada di pasar, ini yang menjadi hal penting ke depan kami perlu adanya safety dari investasi seperti ini, tidak hanya mengejar bunga," pungkasnya. 

Sementara, Aria mengatakan bahwa rapat ini, merupakan agenda prioritas agar masalah Jiwasraya yang sudah menahun bertahun-tahun bisa segera diselesaikan.

"Ini merupakan rangkaian agenda panja Jiwasraya, yang merupakan instrumen komisi VI, untuk memaksimalkan bagaimana kinerja, kewenangan komisi VI berkaitan fungsi pengawasan dengan mitra kerja yaitu Kementerian BUMN," ujarnya. (rnl) 

 

Artikel Terkait