Nasional

Bertemu Jokowi di Australia, Veronica Koman Serahkan Data Tapol dan Korban Jiwa Papua

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 11/02/2020 07:30 WIB

Pengacara dan Aktivist HAM Veronica Koman (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Aktivis HAM Papua Veronica Koman mengklaim telah menyerahkan dokumen detail tahanan politik dan korban tewas Papua kepada Presiden Joko Widodo. Dokumen itu diserahkan saat berkunjung ke Canberra, Australia.

Veronica mengatakan, para aktivis mendesak agar krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan. Ia berharap pemerintah Australia membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Indonesia Joko Widodo selama pertemuan bilateral minggu ini.

“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui siaran persnya.

Veronica dan timnya mengklaim juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.

Veronica berujar di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Hal ini dipandang masyarakat sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua.

"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," katanya.

Selain itu, Veronica menyebut sejumlah gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademisi, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga sejak Desember 2018. Namun, permintaan itu tidak pernah diindahkan.

Veronica mengatakan Presiden Jokowi secara langsung telah memegang data nama tahanan dan korban tewas di Papua. "Termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?” ujarnya.*(Rikardo).

 

 

Artikel Terkait