Nasional

Tolak Pemulangan Eks ISIS, Hikmahanto: Pemerintah Lindungi Rakyatnya

Oleh : very - Selasa, 11/02/2020 22:10 WIB

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pemerintah hari ini (11/2) telah memutuskan untuk tidak memulangkan Ex ISIS asal Indonesia. Hal itu diputuskan dalam rapat kabinet yang digelar tertutup oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia," ujar Menko Polhukam Mahfud MD. 

Keputusan untuk menolak memulangkan eks ISIS ke Indonesia ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. “Keputusan ini patut diberi apresiasi yang tinggi,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (11/2).

Hikmahanto salah satu tokoh yang menolak rencana pemulangan eks ISIS tersebut.

Setidaknya, katanya, ada tiga alasan untuk ini.

Pertama, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melindungi rakyat yang lebih banyak daripada 600-an orang.

Kedua, pemerintah telah berhasil meredam kekhawatiran banyak orang di Indonesia terkait munculnya wacana memulangkan Ex ISIS asal Indonesia.

Terakhir, memang tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memulangkan Ex ISIS asal Indonesia karena mereka bukanlah warga negara Indonesia. Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusian.

“Ini berbeda bila pemerintah mendapat desakan dari PBB, Suriah atau Irak untuk menangani eks warga mereka yang tergabung dalam ISIS,” pungkasnya.

Seperti diketahui Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat tertutup di Istana Bogor mengatakan, dari data terbaru terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Sebelumnya disebutkan ada 660 WNI.

Mahfud mengatakan, keputusan pemerintah untuk menolak memulangkan eks ISIS itu diambil dengan mempertimbangkan keamanan bagi ratusan juta penduduk di Indonesia. 

"Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman," katanya seperti dikutip CNN Indonesia. 

Kendati demikian, Mahfud mengatakan pemerintah masih akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS dan identitas secara lengkap. Sementara untuk kepulangan anak-anak akan dipertimbangkan kembali. 

"Untuk anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim piatu," ucapnya.

Wacana pemulangan WNI eks ISIS menjadi perdebatan publik. PBNU menyatakan menolak tegas rencana pemerintah untuk memulangkan eks kombatan ISIS. Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, tindakan WNI bergabung dengan ISIS bertentangan dengan Pancasila. (Very)

Artikel Terkait