Nasional

Membaca Sikap Menag Tindas Minoritas dalam Penyelesaian Kasus Gereja Karimun

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 19/02/2020 10:30 WIB

Menag Fachrul Razi dan Presiden Jokowi (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun, terhalang karena aksi protes dari sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Penolakan renovasi gereja itu disebut karena menyebabkan kemacetan dan soal tinggi bangunan yang menyalahi aturan.

Padahal, Gereja tersebut sudah berdiri sejak 1928 dengan menganongi legalitas berupa IMB yang sah, jauh sebelum jalan dan fasilitas umum lain di wilayah tersebut dibangun.

Diinformasikan, polemik pembangunan gereja Karimun muncul sejak 2013 dan berlanjut ketika panitia pembangunan hendak melakukan peletakan batu renovasi pertama pada 25 Oktober 2019 lalu.

Kala itu, Ubai mengatakan, kelompok masyarakat berunjuk rasa di sekitar Gereja. Massa menolak pembangunan gereja meski Gereja yang berdiri sejak 1928 itu sudah memiliki IMB dari Pemerintah Daerah Karimun.

Ketika panitia akan membongkar bangunan Gereja pada 6 Februari 2020, massa Forum Umat Islam Bersatu kembali mendatangi panitia meminta segera menghentikan renovasi Gereja. Insiden ini memaksa polisi dan pemerintah daerah turun tangan.

Polisi mengamankan seorang pastor serta dua anggota panitia pembangunan ke Kantor Polres Karimun. Pemerintah daerah kemudian menawarkan solusi agar gereja dipindahkan dan menjadikan Gereja yang sekarang sebagai cagar budaya.

Pihak Gereja pun menolak keputusan tersebut. Serangkaian insiden soal Gereja Karimun pun diunggah di media sosial oleh pengurus gereja Romesko Purba disertai beberapa pernyataan. Kalimat Romesko di media sosial dianggap menistakan agama. Dia pun diperiksa polisi pada 12 Februari 2020.

Ketika dimintai pertanggungjawabannya, Menteri Agama Fachrul Razi lalu mengirim utusan khusus Kemenag ke lokasi Ubaidillah Amin Moech untuk menginvestigasi permasalahan pembangunan Gereja tersebut. Hasilnya, menurut Ubaidillah, kasus tersebut bukanlah masalah intoleransi.

"Saya diutus ke Karimun, intinya di sana tak ada masalah intoleransi, hanya masalah IMB (izin mendirikan bangunan)," ujar di kantornya hari ini, mengutip Tempo, Selasa, 18 Februari 2020.

Bantah Jokowi

Hasil investigasi Staf Khusus Kemenag ini membantah penyataan dan menentang sikap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi memastikan bahwa kasus penolakan renovasi Gereja Katolik Santo Joseph ini merupakan murni kasus intoleransi yang masih merajalela di Tanah Air. 

Kepala Negara bahkan sudah memerintahkan Kapolri Jendral Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud MD menindak tegas penolakan tersebut.

"Ya ini masalah intoleransi, saya kira udah berkali-kali saya sampaikan konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut dia, permasalahan itu mestinya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Namun karena tak ada pergerakan, Jokowi lantas memerintahkan langsung Idham dan Mahfud untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Panitia Ditangkap

Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch mengaku dirinya yang diutus langsung ke Karimun. Setelah melihat langsung di lapangan, ia mengatakan masalah di Tanjung Balai hanya persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Intinya, di sana tidak ada masalah intoleransi. Cuma terkait IMB Santo Josep," ujar Ubaidillah.

Menurut Ubai, sudah ada kesepakatan oleh para pihak dalam menyelesaikan kasus tersebut, yakni menunggu putusan PTUN atas IMB Gereja Karimun. Proses sidang perdata itu sudah memasuki tahap pembacaan replik (tanggapan tergugat).

"Dan sebetulnya sudah ada kesepakatan, bahwasanya tunggu PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) diputuskan," lanjutnya.

Bila mengikuti logika ini, lalu mengapa ada demo dari massa pada saat proses di PTUN masih berlangsung? Lalu mengapa polisi lalu mengabulkan laporan pihak Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) atas salah satu panitia Gereja sementara proses di PTUN masih berlangsung?

Untuk diketahui, dalam pemberitaan awalnya soal kasus ini, pihak massa menolak renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun, terhalang karena aksi protes dari sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Penolakan renovasi gereja itu disebut karena menyebabkan kemacetan dan soal tinggi bangunan yang menyalahi aturan.*(Rikardo). 

 

Artikel Terkait