Nasional

Melawan Lupa, ICW Tetap Desak KPK Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Yasonna

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 20/02/2020 10:30 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Indonesia Corruption Watch tetap mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam kasus Harun Masiku.

ICW menilai apapun temuan tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM tak menganulir fakta bahwa Yasonna diduga telah merintangi penyidikan KPK karena memberikan informasi keliru.

"Dorongan kami tetap sama, KPK harus menyelidiki dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh Yasonna Laoly," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi media, Rabu, (19/2/2020).

Selain itu, ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk menegur menteri asal PDIP ini. Menurut Kurnia, Yasonna pantas ditegur karena telah keliru soal keberadaan Harun Masiku saat operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020.

Kurnia mengatakan temuan tim gabungan telah mengkonfirmasi adanya kekeliruan mengenai informasi keberadaan Harun. Kekeliruan itu, kata dia, telah menghambat penanganan kasus ini di KPK. "Hasil analisis itu tidak membenarkan pernyataan yang bersangkuta (Yasonna)," ujarnya.

Lagipula, kata Kurnia, Yasonna dan Kemenkumham harusnya tidak bergantung hanya pada satu sumber informasi, yakni sistem keimigrasian. Dia mengatakan ada rekaman CCTV Bandara Soekarno Hatta yang jelas-jelas memperlihatkan Harun sudah berada di Indonesia saat KPK menggelar OTT.

"Setelah dikeluarkan Tempo, baru mereka mengecek data yang keliru itu," kata Kurnia.

Tim gabungan telah merampungkan hasil investigasi. Hasilnya, tim menyebut telah terjadi kesalahan sistem informasi yang membuat data kepulangan Harun Masiku tak terkirim ke server pusat.

Keberadaan politikus PDIP yang jadi tersangka kasus suap itu sampai saat ini tak diketahui. Sebelumnya, ia sempat disebut berada di luar negeri oleh Imigrasi Kemenkumham namun ternyata sudah pulang.*

Artikel Terkait