Daerah

BPKP Siap Proaktif Dukung Manajemen Risiko Kementerian, Lembaga, Pemda dan Korporasi

Oleh : Mancik - Kamis, 19/03/2020 09:31 WIB

Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, menyerahkan menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2019 kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar di Kantor Gubernur Jambi.(Foto:Istimewa)

Jambi, INDONEWS.ID - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi Rudy M. Harahap menegaskan, pihaknya siap mendukung manajemen risiko kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan korporasi. Hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Menurut Rudi, dukungan tersebut dilakukan dalam bentuk melihat berbagai macama persoalan pembangunan. Dengan demikian, ada kepastian realisasi dalam setiap rencana pembangunan.

"Ke depannya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, BPKP akan lebih proaktif untuk mendukung manajemen risiko kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan korporasi, termasuk mengidentifikasi berbagai risiko pembangunan, memfasilitasi rancangan pengendaliannya, serta melakukan pengawasan internal berbasis risiko untuk memastikan pencapaian kinerja pembangunan yang akuntabel," kata Rudi di Kantor Gubernur Jambi, Selasa,(17/03/2020) lalu.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap, menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2019 kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Penyerahan Laporan tersebut sebagai perwujudan akuntabilitas BPKP dalam menjalankan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

BPKP bertanggung-jawab untuk mengawasi akuntabilitas program pembangunan dan tujuan strategis nasional yang tertuang dalam RPJMN dan RKP, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap, berharap Laporan Hasil Pengawasan ini dapat menginformasikan kegiatan pengawasan dan kontribusi BPKP untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menyampaikan ucapan terima kasih atas Laporan Hasil Pengawasan yang disampaikan BPKP Provinsi Jambi dan berharap peran BPKP Provinsi Jambi yang lebih besar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama terkait pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

"Kami bersyukur atas kerja sama yang sudah dibangun selama ini oleh BPKP Provinsi Jambi dengan Pemprov Jambi. Laporan ini akan menjadi masukan dalam menjalankan governansi pemerintahan daerah di seluruh wilayah Provinsi Jambi," ungkapnya.

Turut hadir dalam acara ini, Asisten I Setda Provinsi Jambi, Apani Saharudin dan Inspektur Provinsi Jambi, Kailani.

Hasil dan kegiatan pengawasan BPKP di wilayah Provinsi Jambi ditekankan pada empat fokus pengawasan. Pertama, fokus pengawalan akuntabilitas program pembangunan nasional.

Dengan fokus ini, BPKP mendorong kemajuan pembangunan nasional di wilayah Provinsi Jambi, antara lain mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dilaksanakan melalui pengawasan penyerapan anggaran pemerintah daerah.

Selain itu, mendorong peningkatan kesehatan masyarakat, mendorong peningkatan pendidikan masyarakat, mendorong indeks Akuntabilitas Pengelolaan Program Pembangunan Nasional (AP3N) melalui peningkatan produksi/akses/kualitas pangan, dan mendorong peningkatan manajemen bencana.

Fokus kedua adalah peningkatan kontribusi ruang fiskal yang dilaksanakan melalui pengawasan kemampuan fiskal Pemerintah Daerah.

Fokus ketiga adalah pengamanan aset negara/daerah yang dilaksanakan melalui program peningkatan integritas, pelaksanaan audit investigatif, audit perhitungan kerugian keuangan negara, dan pemberian keterangan ahli di peradilan tindak pidana korupsi.

Fokus keempat adalah peningkatan sistem governansi yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas governansi pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah, antara lain melalui upaya-upaya (efforts) peningkatan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan Kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD), dan pengawasan dana desa.

Dalam kesempatan tersebut, BPKP Perwakilan Provinsi Jambi juga menyerahkan piagam Kapabilitas APIP Level 3 untuk Inspektorat Daerah Provinsi Jambi.

Dengan kapabilitas Level 3 ini, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dinilai mampu memberikan manfaat dan nilai tambah bagi pemerintah daerah melalui kegiatan pengawasan.

Penjaminan Level 3 APIP ini merupakan pelaksanaan fokus keempat pengawasan yang dilaksanakan oleh BPKP, sekaligus pelaksanaan dari amanah yang tertuang dalam RPJMN dan RKP.

Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2019 dan Piagam Kapabilitas APIP Level 3 Inspektorat Daerah Provinsi Jambi diharapkan akan memperjelas kontribusi Perwakilan BPKP Provinsi Jambi bagi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jambi yang akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait