Nasional

Himbauan Kepala Daerah Tunda Mudik, Selaras dengan Arahan Mendagri

Oleh : very - Kamis, 26/03/2020 14:01 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Himbauan beberapa Pemerintah Daerah agar warga menunda mudik untuk mengurangi risiko penularan Covid 19 selaras dengan keinginan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kebijakan diam di rumah, work from home, mengurangi perjalanan ke luar kota, physical distancing dan meniadakan acara kerumunan orang banyak yang sudah dicanangkan oleh Kemendagri ke seluruh Pemda, sebenarnya juga bermakna sama dengan anjuran penundaan untuk mudik massal.

Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (26/3) mengatakan, Mendagri Tito Karnvian mengapresiasi langkah dan pendekatan sejumlah Pemerintah Daerah yang mengimbau warganya agar menunda mudik Lebaran tahun ini.

Dia misalnya menyebutkan yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang sudah menghimbau warganya untuk menunda mudik.

“Mendagri Tito menilai positif langkah terobosan Gubernur Jateng itu yang membangun komunikasi dan kerjasama dengan propinsi asal mudik, seperti Jabodetabek dan Jabar, untuk sosialisasi gerakan tunda mudik tahun ini. Tentu dalam tingkat implementasi, kita paham juga bahwa upaya tersebut tidak berarti akan mampu mencegah arus mudik secara total keseluruhan,” ujar Tito. 

Mendagri mengatakan, hal kongkrit yang dapat dilakukan bersama antara Pemerintah bersama stakeholder lainnya adalah larangan atau pembatasan dengan superketat acara mudik bareng tahun ini, yang sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun dan dilakukan oleh berbagai perusahaan, Pemda, Kementerian/Lembaga termasuk ormas.

“Dari data yang kita miliki, bila kita dapat mereduksi secara signifikan jumlah dan frekuensi program mudik bareng maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan epicentrum penyebaran Covid-19, akan dapat ditekan secara signifikan,” ujar Mendagri Tito.

Karena itu, bersama Gugus Tugas Covid-19, pembatasan secara ketat acara “mudik bareng” tahun  ini sedang dipertimbangkan matang sebagai kebijakan.

Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik di saat pemberangkatan, di perjalanan hingga saat tiba.

Mendagri Tito mengatakan, mudik bareng cukup melelahkan dan akan mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis drop dan menjadi sasaran empuk serangan Covid-19. Laporan riset WHO telah menunjukkan bahwa penularan Covid-19 sudah bersifat aerosol, yaitu transmissi lewat tumpangan partikel di udara.

Otomatis mudik bareng, utamanya lewat moda transportasi darat, kereta api yang memakan waktu berjam-jam di perjalanan dengan kondisi sesak penumpang tentu menjadi ground field penularan Covid 19 secara masif.

Dalam berbagai surat edaran dan juga kunker Mendagri Tito ke empat propinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Propinsi Sumatera Selatan, Tito sudah mengingatkan para Gubernur untuk segera mengambil langkah-langkah detail di lapangan untuk antisipasi mudik jelang lebaran.

Hal yang perlu diingat juga, kata Mendagri, yaitu tentang rapid tes Covid-19 yang sudah mulai dilakukan di daerah-daerah, khususnya di wilayah yang menjadi epicentrum penyebaran Covid-19 seperti DKI dan Jabar.

Mendagri Tito mengingatkan agar Kepala Daerah benar-benar mengikuti protokel rapid test secara seksama guna menghindari efek penularan akibat berdesakan di saat test.

Mendagri Tito menyatakan bahwa rapid test ini akan otomatis berdampak pada menurunnya mobilitas arus mudik karena mereka yang positif dan masuk kategori ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan tentu akan tertunda mobilitasnya karena akan mengikuti program pengawasan atau karantina. Proses ini akan juga menghambat penularan ke desa tujuan mudik.

Mendagri Tito mengatakan bahwa kementeriannya, bersama Gugus Tugas Covid-19 dan Pemda serta instansi lainnya akan bekerja maksimal. “Ini merupakan pembelajaran penting bagi birokrasi Pusat dan Daerah untuk menerapkan aneka kebijakan bersifat makro kita implementasikan secara detail dan terkendali hingga di tingkat praksis dan mikro,” pungkas mantan Kapolri itu. (Very)

 

 

Artikel Terkait