Pilkada 2020

Pilkada 2020 Ditunda, Tito: Jadwal Baru Tergantung Kondisi Covid-19

Oleh : very - Selasa, 31/03/2020 20:48 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Mendagri memutuskan akan melihat perkembangan serangan Covid-19 di Indonesia untuk menjadi rujukan penentuan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020.

Sama seperti kementerian dan lembaga negara lainnya, Kemendagri saat ini, fokus menuntaskan masalah penanganan Covid-19 demi keselamatan masyarakat.

“Urusan keselamatan rakyat dari serangan Covid-19 menjadi terpenting. Pesta demokrasi Pilkada menjadi urusan berikutnya. Itu komitmen dan urgensi kita sekarang,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (31/3).

Mantan Kapolri itu mengatakan, perang meawan Covid-19 ini bukan hanya dihadapi oleh Indonesia. Tapi sudah menjadi ancaman global atau dunia. Banyak even besar, termasuk Olimpiade 2020 di Tokyo harus ditunda. Lebih 200 negara di bumi ini terdampak dan masing-masing berjuang keras keluar dari pandemik mematikan itu.

Tito mengatakan, pandemik Covid-19 tak bisa diselesaikan secara lokal, maupun nasional tapi harus melalui kerjasama secara internasional juga. “Maka, saya selaku Mendagri beserta jajaran saya ingin fokus bekerja untuk menyelesaikan masalah pandemik global ini di negara kita,” tandas Tito, yang juga mantan Kepala Badan Antiteror Nasional ini seperti dikutip dari siaran pers Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga.

Atas undangan Komisi 2 DPR RI, kemarin (31/3), Mendagri Tito menghadiri rapat bersama KPU, Bawaslu, DKPP di DPR. Dalam rapat tersebut, Tito menyepakati usulan KPU untuk menunda Pilkada 2020.

Tak hanya Mendagri, namun semua pimpinan dan anggota Komisi 2 DPR, Bawaslu dan DKPP juga sepakat atas usulan penundaan Pilkada oleh KPU tersebut. Semua memahami bahwa kondisi serangan Covid-19, seperti saat ini, tak memungkinkan KPU melakukan tahapan-tahapan Pilkada. Khususnya menyangkut tahapan teknis Pilkada seperti coklit data pemilih, kampanye, dan pemungutan suara yang semuanya akan dipastikan bertabrakan dengan protokol pencegahan Covid-19 tentang physical distancing dan pembatasan sosial lainnya.

Terkait dengan hasil rapat bersama antara KPU, Bawaslu, Komisi 2 DPR, DKPP tersebut, Mendagri Tito juga langsung bergerak cepat.

Hari ini, Selasa, Mendagri Tito di kantornnya memerintahkan jajarannya untuk segera berkordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10/2016 yang mengatur Pilkada 2020.

Menurutnya, jadwal pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020.

“Fokus saya saat ini adalah memobilisasi sumberdaya nasional, termasuk seluruh Pemda, seperti Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota Madya dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melawan Covid-19 demi keselamatan rakyat. Seluruh perangkat kebijakan dan protokol teknis sudah kita miliki. Bila perang melawan Covid-19 ini tuntas dan selesai, maka saya dan teman-teman di DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020,” pungkas Mendagri. (Very)

Artikel Terkait