Nasional

Imbas Corona, BPS Undur Sensus Penduduk Online ke Bulan September 2020

Oleh : Ronald - Rabu, 01/04/2020 21:01 WIB

BPS Undur Sensus Penduduk Online ke Bulan September 2020

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang batas waktu pelaksanaan sensus penduduk (SP) online 2020 dari yang semula ditetapkan sejak 15 Juli-31 Maret, menjadi sampai 29 Mei 2020. Hall tersebut lantaran adanya wabah Virus Corona (Covid-19).

Tak hanya itu, disampaikan kepala BPS Suhariyanto lewat conference pada Rabu (1/4/2020) pelaksanaan SP wawancara juga diundur dan akan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020 - 30 September 2020.

"Jadwal ini kami asumsikan kalau Covid-19 sudah berakhir," ujarnya.

Suhariyanto pun mengaku BPS tidak menutup kemungkinan adanya modifikasi ulang. Ini dengan catatan BPS akan terus memantau perkembangan penyebaran wabah ini.

Namun, disampaikan Suhariyanto bahwa pelatihan para petugas akan dilakukan lewat online.

"Memang memungkinkan akan ada penyesuaian lagi. Tapi kemungkinan besar ini akan dilaksanakan tetap mempertimbangkan social distancing," imbuhnya.

Menurut Suhariyanto, tak hanya Indonesia yang melakukan modifikasi jadwal sensus. Ada beberapa negara lain yang juga melakukannya.

Seperti contohnya Panama yang bahkan membatalkan sensus penduduk di tahun ini dan akan dilakukan baru pada tahun depan, demikian juga dengan Arab Saudi yang menghentikan sementara sensus penduduk hingga batas waktu yang ditentukan.

Selain itu ada juga Amerika Serikat (AS) yang melakukan perpanjang SP online dan penyesuaian proses bisnis atau tata laksana di tengah wabah Covid-19 ini.

Sebagai tambahan informasi, BPS mencatat sebanyak 33,5 juta penduduk telah mendaftarkan diri lewat sensus.bps.go.id. Bila dilihat dari persentase, ini berarti 12,5% dari total penduduk Indonesia.

Sementara itu, untuk proses pengisian sensus secara online, prosesnya tak akan meluangkan banyak waktu. Karena menurut BPS, waktu yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan yang tercantum pada laman SP Online hanya sekitar 5 menit saja. (rnl)

Artikel Terkait