Nasional

Terciduk Bugil Massal, Ini Kronologi 14 Remaja Pesta Seks dan Narkoba saat Corona

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 12/04/2020 13:01 WIB


Ilustrasi (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Seruan pemerintah agar tidak beraktivitas di luar rumah saat wabah Corona (COVID-19), tampaknya masih tidak dituruti masyarakat banyak.

Seperti yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi mengungkap kasus pesta seks di Makassar pada Jumat (10/4/2020). Sebanyak 14 bocah usia pelajar digerebek petugas berada di sebuah kamar hotel dalam kondisi setengah bugil.

Kronologis Singkat

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, kasus ini terungkap saat petugas melakukan patroli pencegahan virus corona.

Ketika itu anggota polisi mendapati dua remaja perempuan dan satu laki-laki berboncengan dalam satu motor.

“Karena mencurigakan, polisi melakukan pemeriksaan. Barulah ketahuan dari pesan ‘chat’ di HP mereka bahwa sedang ada kegiatan pesta seks,” kata Ipda Arif di Kota Makassar seperti dilansir iNews.id.

Kemudian petugas mendatangi TKP dan menggerebek lokasi kamar yang diduga menjadi tempat pesta seks. Sebanyak 11 orang tersebut langsung diamankan petugas, beberapa di antaranya dalam kondisi setengah bugil.

"Awalnya kami menangkap tiga orang rekannya terlebih dahulu di kawasan Jalan Veteran. Kemudian dikembangkan hingga kami menangkap enam orang PSK anak di bawah umur,” kataIpda Arif.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, alat kontrasepsi dan narkoba jenis sabu, beserta alat isapnya.

Sebanyak 14 orang ditangkap saat hendak menggelar pesta seks. Mereke terdiri dari 6 wanita pekerja seks komersial dan 8 pria hidung belang.

“Totalnya ada 14 orang yang kami amankan dalam penggerebekan ini,” ujar dia.

Arif mengatakan, belasan remaja itu tertangkap basah dalam keadaan telanjang di dua kamar hotel.

"Dalam keadaan bugil hendak pesta seks dengan delapan orang pria di dua kamar hotel,” kata dia.

Dari hasil pendataan pelaku, para perempuan yang diduga PSK ini rata-rata masih di bawah umur.

Mereka dikomersilkan secara online oleh terduga muncikari yang merupakan pasangan suami istri tersebut.

“Mereka dikomersilkan dengan harga Rp500.000 per orang untuk satu kali kencan,” ujar dia.

Pesta seks ini diduga diinisiasi oleh pasangan suami istri yang ada di dalam kelompok tersebut. Mereka merupakan muncikari prostitusi online yang menjual sejumlah remaja di bawah umur kepada pelanggan.

Namun untuk kepastiannya, dugaan kasus prostitusi online ini masih diselidiki polisi. Sebanyak 14 orang diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan.*(Rikardo)

Artikel Lainnya