Nasional

Tanpa PSBB, Penanganan Covid-19 di Bali Stabil, Pasien Sembuh di atas Rerata Nasional

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 05/05/2020 09:30 WIB

Pemandangan salah satu sudut Bali (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jumlah pasien Covid-19 di Bali yang telah berhasil sembuh sebanyak 58,67 persen, secara nasional jumlah ini merupakan yang paling tinggi dibandingkan dengan sembilan provinsi lainnya, bahkan melampaui rata-rata nasional yakni 16,86 persen dan global 32,10 persen.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan adapun rata-rata lama perawatan pasien positif Covid-19 di Pulau Dewata yakni selama 13 hari, pada masa perawatan paling cepat 3 hari dan dalam kasus berat 39 hari.

"Meskipun Bali tidak menerapkan PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar], sejauh ini penanganan Covid-19 menunjukan hasil yang stabil," katanya melalui siaran pers pada Senin (4/5/2020).

Sementara itu, untuk rata-rata penambahan pasien positif Covid-19 per harinya 7 orang, yang menjadikan Bali sebagai peringkat keempat terendah, lebih rendah daripada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Banten.

Dia menjelaskan bahwa berdfasarkan data, sebagian besar angka positif berasal dari pekerja migran Indonesia (PMI) atau anak buah kapal (ABK).

Total jumlah pasien positif virus corona di Bali, 54 persen berasal dari PMI/ABK, 36 persen dari kasus transmisi lokal, dari daerah luar 7 persen, dan WNA 3 persen.

Koster menuturkan Bali sempat dikhawatirkan akan terancam Covid-19, karena merupakan destinasi wisata dunia terbesar di Indonesia. Namun sejauh ini, fakta menunjukkan hal yang kontras berbeda.

Meskipun sudah berjalan dengan baik, imbuhnya, penanganan Covid-19 tetap harus dimantapkan dan terus ditingkatkan secara bersama-sama. Gugus Tugas Provinsi, Gugus Tugas Kabupaten/Kota se-Bali, Desa Adat, Desa, Satgas Gotong Royong Desa Adat, Relawan Desa, dan para pihak serta masyarakat agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Sementara itu, mengenai penambahan pasien positif Covid-19 di Desa Abuan Kabupaten Bangli, Kelurahan Padangkerta Kabupaten Karangasem, dan Desa Bondalem Kabupaten Buleleng. Pihaknya telah memutuskan bersama Bupati agar tiga desa tersebut diisolasi dengan ketat selama 14 hari.

"Saya meminta agar Bupati bersama Dandim dan Kapolres mengawasi dengan ketat pelaksanaan isolasi di tiga wilayah tersebut, kalau ada warga yang melanggar agar ditindak tegas," tuturnya.

Artikel Terkait