Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan sebanyak 1.134 paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan dan anak terdampak virus korona (covid-19) Ibu Kota.
Paket bantuan ini bakal didistribusikan 18 lembaga dan 21 kelurahan di wilayah DKI Jakarta. Bantuan sebanyak tersebut merupakan tahap awal pemenuhan kebutuhan spesifik oleh Kementerian PPPA.
"Bantuan ini diberikan untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak pada masa pandemi covid-19 tetap terpenuhi," kata Menteri PPPA Bintang Darmawati Puspayoga di Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Mei 2020.
Bintang mengatakan, sedianya kebutuhan spesifik yang dimaksud ada dalam program keluarga harapan (PKH) yang merupakan target pemberian bantuan sosial (bansos). Sebab, kata dia, kegiatan yang dilakukan PKH adalah untuk meng-cover ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.
Selain itu, ada pula bansos lainnya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sembako, serta BLT yang berasal dari dana desa.
"Untuk hal yang sangat spesifik, bantuan yang kami berikan hari ini, kami fokus dulu di DKI krn keterbatasan yang dimiliki," kata dia.
Penerima bantuan berasal dari keluarga miskin atau prasejahtera di DKI Jakarta. Rinciannya, 407 balita dan anak (di bawah usia 18 tahun), serta 98 anak memerlukan perlindungan khusus. Kemudian 80 perempuan kepala keluarga, 468 lansia, dan 81 penyandang disabilitas.
"Selama ini pemenuhan bantuan yang sifatnya umum seperti sembako sudah ada. Nah untuk bantuan sangat spesifik (bagi perempuan dan anak) yang kami berikan hari ini fokus dulu di DKI Jakarta," ucap Bintang.
Bantuan yang diberikan kepada kelompok balita dan anak serta anak yang memerlukan perlindungan khusus antara lain susu, kacang hijau, vitamin, popok, sabun antiseptik, dan pembalut bagi perempuan maupun remaja putri.
Sementara bantuan untuk perempuan kepala keluarga, lansia, dan disabilitas berupa sabun, masker, suplemen, sarung tangan, susu, serta popok untuk lansia dan disabilitas.
Bintang menegaskan bantuan tersebut didapat dengan menggandeng sejumlah mitra usaha. Kementerian PPPA tak akan memotong anggaran dana dekonsentrasi di daerah.
"Kami berharap dana dekonsentrasi di daerah juga diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang terdampak covid-19. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan semua pihak sangat penting," kata Bintang.