Nasional

Makin Aneh! Polda Metro Jaya Izinkan Warga Jabodetabek Halal Bihalal saat Lebaran

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 15/05/2020 13:30 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang akan bepergian di dalam wilayah Jabodetabek untuk melaksanakan silaturahmi halal bihalal di Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2020). Sambodo menambahkan masyarakat bebas bepergian asalkan tidak keluar dari wilayah Jabodetabek.

"Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silahturahim ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area," kata Sambodo.

Meski tidak ada larangan atau pembatasan bepergian, kata Sambodo, masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga physical distancing dan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas.

Sambodo mengatakan, silaturahim saat merayakan Idul Fitri adalah tradisi yang mengakar di masyarakat. Meski hal ini tidak dianjurkan karena pendemi Covid-19, tapi pihak kepolisian tidak mengeluarkan larangan terkait hal itu. "Nah tentu di massa PSBB saat ini,silahturahim tentunya tidak dianjurkan, tapi juga tidak bisa kita larang," ujarnya.

Semua kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek dipastikan akan diputar balik di pos-pos penyekatan. Dicontohkan, mudik lokal itu semisal suatu keluarga yang tinggal di daerah Kalideres, Jakarta Barat hendak mengunjungi keluarganya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Sama seperti Korps Lalu Lintas Polri, Sambodo menegaskan warga harus tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami perbolehkan," kata Sambodo.*

Artikel Terkait