Nasional

Pemenang Lelang Motor Jokowi Ditangkap Polda Jambi, Ini Penjelasan Polisi

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 21/05/2020 17:30 WIB

Muhammad Nuh, pemenang lelang motor Gesits Jokowi ditangkap Polda Jambi (Foto:Ist)

Jambi, INDONEWS.ID - Muhammad Nuh atau M. Nuh, pria yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar dilaporkan ditangkap aparat dari Polda Jambi pada Kamis (20/5/2020) dini hari.

Seperti diwartakan media ini sebelumnya, pria yang disebut-sebut pengusaha dan tinggal di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi diperiksa polisi Nuh lantaran tak kunjung membayar motor yang dimenangkannya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menyampaikan pria tersebut hanya diamankan polisi untuk dimintakan keterangan. Ia juga mengatakan tidak ada penahanan terhadap M. Nuh.

"Barusan saya sudah cek ke Polresta Jambi. Tidak ada ada penangkapan, tidak ada penahanan. Hanya dimintai keterangan," kata Kuswahyudi mengutip metrojambi.com.

Dia juga mengatakan, setelah menyelesaikan pemeriksan, M. Nuh sudah dipulangkan. "Sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan," tandasnya.

Diberitakan Indonews.id sebelumnya, warga dengan alamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.

M. Nuh diamankan karena diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran. Informasinya, ia bukan merupakan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian lepas.*(Rikardo).

 

Artikel Terkait