Jambi, INDONEWS.ID - PT Perkebunan Nusantara VI atau biasa disingkat PTPN VI Jambi menyalurkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) segenap jajaran Direksi dan Dewan Komisaris bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada Jum'at (22/5/2020).
Penyaluran THR ini menyusul merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia dan sudah memporak-porandakan perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia. Penyaluran THR ini berupa sembako dan peralatan medis.
Kepala sub bagian Corporate comunication PTPN VI M. Syahril Ichlas mengatakan banyak kegiatan ekonomi masyarakat dihentikan sementara, ini tentu sangat memukul perekonomian masyarakat. Sehingga Kementrian BUMN yang dikomandoi Erick Thohir memutuskan agar dana THR para Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris diberikan dalam sembako dan peralatan medis kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"PTPN VI Jambi sebagai BUMN terbesar di Jambi telah melaksanakan kebijakan Kementrian BUMN tsb. PTPN VI Jambi menyalurkannya melalui Ikatan Istri Istri Karyawan (IIKK) PTPN VI sembako disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Sementara itu, peralatan medis disalurkan ke rumah sakit PTPN VIII, PTPN XI dan PTPN XII," kata Ichlas dalam keterangannya kepada Indonews.id pada Jum'at (22/5/2020).
Masyarakat mengucapkan terima kasih atas bantuan PTPN ini. Mereka merasa senang dan bersyukur.*(Rikardo/Biro Jambi).