Nasional

Hikmahanto: New Normal Adalah Jawaban Atas Fitrah Kebebasan Manusia

Oleh : very - Minggu, 31/05/2020 12:01 WIB

Guru Besar Ilmu Hukum Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Sejumlah negara di luar negeri maupun pemerintah daerah di Indonesia akan segera melakukan pelonggaran terbatas atas PSBB dengan sebutan New Normal atau Tatanan Baru.

Dalam tiga bulan terakhir dengan diterapkannya PSBB pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan segala aktifitas dirumah saja. Mulai dari beribadah, belajar dan bekerja.

Guru Besar Ilmu Hukum Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana mengatakan, penerapan PSBB tersebut telah membuat masyarakat dalam posisi melawan kondratnya sebagai manusia yaitu mahluk yang ingin bebas.

“Pemerintah dari negara manapun bisa memahami apa yang menjadi fitrah manusia. Oleh karenanya New Normal pun diberlakukan. Dengan demikian masyarakat bisa mendapatkan kebebasannya kembali namun dengan memperhatikan protokol Covid 19,” ujar Hikmahanto melalui siaran pers kepada Indonews.id, di Jakarta, Minggu (31/5).

Karena itu, masyarakat diharapkan agar menggunakan masker, disiplin untuk bersih dan meningkatkan imunitas. Sehingga kebebasan bergerak dan beraktifitas bisa dilakukan namun mencegah penularan atau kemungkinan menularkan.

Hikmahanto mengatakan, bagi manusia menjalankan kebebasan dengan berbagai pembatasan bukan sesuatu yang aneh. Sifat manusia yang bebas sejak lama sudah dibatasi. Baik oleh dirinya sendiri maupun oleh norma yang dari luar dirinya seperti norma agama, sosial maupun hukum.

Dalam situasi pandemi Covid 19 ini, kata Hikmahanto, kebebasan manusia pun dibatasi oleh dirinya sendiri maupun norma dari luar dirinya. Tujuannya adalah agar dalam berinteraksi tidak tertular maupun kemungkinan menularkan.

“Dengan demikian pemberlakuan New Normal hakikatnya bukan untuk menggerakkan perekonomian atau alasan lain melainkan untuk mengembalikan fitrah kebebasan manusia,” pungkasnya. 

Seperti diketahui, pemerintah berencana segera menerapkan pelonggaran terhadap PSBB atau Normal Baru. Pada tahab awal ini, pemerintah akan selektif memilih daerah yang akan diterapkan Normal Baru tersebut. (Very) 

 

Artikel Terkait