Nasional

Hadapi Pandemi Covid-19, Pemerintah Tak Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2020

Oleh : Mancik - Selasa, 02/06/2020 15:30 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wabah virus corona yang telah menjadi pandemi global, memberikan dampak serius terhadap kehidupan sosial di Indonesia. Salah satunya adalah rencana pemberangkatan jemaah haji 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan resmi yang disiarkan langsung YouTube mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk semua calon jemaah haji seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Fachrul Razi, Jakarta, Selasa,(2/06/2020)

Dalam penjelasannya, Fachrul Razi menerangkan, pemerintah memiliki sejumlah banyak pertimbangan sehingga mengambil keputusan tersebut. Salah satunya adalah keselamatan jemaah haji di tengah pandemi yang berlangsung di seluruh dunia.

Selain itu, ia menjelaskan, Arab Saudi belum membuka akses kepada negara manapun terkait dengan kegiatan ibadah haji. Penutupan akses masih berkaitan dengan wabah corona yang sedang melanda dunia saat ini.

"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelas Fachrul.

Menag mengakui, pemerintah telah berusaha keras terkait dengan upaya memberangkatkan jemaah haji 2020. Namun, situasi yang ada, tidak memungkinkan untuk melaksanakan rencana yang telah ditetapkan.

Fachrul berharap, seluruh jemaah haji yang sudah terdaftar dapat memahami keputusan pemerintah. Langkah ini diambil murni karena corona dan demi menjaga keselamatan jemaah haji sendiri.*

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait