Nasional

Anies Izinkan Pertokoan dan Mal di Jakarta Buka Kembali Mulai 8 dan 15 Juni

Oleh : Ronald - Kamis, 04/06/2020 21:30 WIB

Salah satu mal terbesar di Jakarta (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pertokoan dan mal atau pusat perbelanjaan kembali beroperasi pada fase transisi normal baru. Pertokoan retail yang berdiri sendiri (stand alone) bisa beroperasi mulai 8 Juni.

Sedangkan mal, baru boleh dibuka pada 15 Juni dengan disertai ketentuan batasan pengunjung. Hal ini sesuai dengan agenda transisi Pemprov DKI Jakarta.

"Kapasitas tamu hanya boleh 50%. Semua pengaturan di dalam harus mengandalkan jarak 1 meter," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

 

Untuk mengurangi potensi kerumunan banyak orang, kios-kios tersebut akan dibuka secara bergantian. Anies  juga mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem ganjil genap bagi pemilik kios yang akan membuka usahanya.

Aturan ini akan disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat. "Kios dan toko dibuka berdasarkan harinya, jadi yang beroperasi separuhnya," ujar dia.

Berdasarkan ketentuan tersebut, nantinya toko dengan nomor ganjil dibuka di tanggal ganjil dan toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap.

Meskipun beberapa kegiatan perekonomian mulai dibuka kembali secara bertahap di fase transisi, namun masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Pasalnya, risiko peningkatan kasus positif Covid-19 masih mengancam masyarakat.

Apabila nantinya di tengah fase transisi terjadi lonjakan jumlah kasus, maka penutupan seluruh aktivitas sosial dan ekonomi akan kembali dilakukan.

"Jika semua dilakukan tanpa kendali maka konsekuensinya akan ada lonjakan kasus.  Bilaitu terjadi, Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kegiatan ekonomi dengan kebijakan rem darurat atau emergency break policy," kata dia.

Lebih lanjut, Anies juga menjelaskan di fase transisi kegiatan perkantoran, rumah makan, pergudangan, perindustrian dan olahraga juga dapat kembali dibuka pada 8 Juni mendatang. Dengan syarat pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat. 

Selanjutnya, untuk taman rekreasi indor maupun outdoor baru bisa dimulai Sabtu, Minggu 20,21 Juni. Kemudian kegiatan sosial budaya juga sudah bisa dimulai besok.

"Perpustakaan, museum, galeri, RPTRA itu bisa dimulai besok, Jumat 5 Juni 2020," ujarnya.

Hingga saat ini di seluruh Jakarta masih terdapat 66 RW dengan zona merah penyebaran virus. Sedangkan jumlah kasus positif di Jakarta hingga Rabu (3/6) telah mencapai 7.539 orang dengan jumlah kesembuhan mencapai 2.530 orang dan 529 diantaranya meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 1.699 orang masih dirawat dan 2.781 orang menjalani isolasi mandiri.

Artikel Terkait