Nasional

BI Bantah Dana Haji Dipakai untuk Perkuat Rupiah, Ini Penjelasannya

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 05/06/2020 19:30 WIB

Gedung Bank Indonesia (Iqbal Musayaffa - Anadolu Agency)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bank Indonesia (BI) membantah kabar yang beredar di publik belakangan ini terkait dana haji yang dipakai untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan stabilitas nilai tukar rupiah sejatinya merupakan tugas bank sentral nasional, bukan institusi lain seperti BPKH.

Hal itu dikatakannya merespon kabar terkait isu pembatalan kegiatan ibadah haji karena dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan digunakan untuk menguatkan nilai tukar rupiah.

"Stabilitas rupiah itu wewenang BI dan kami senantiasa komunikasi ke pelaku pasar, eksportir, importir, Pertamina, BPKH, dan lainnya saat mau masuk pasar. Kami itu kewenangannya menjaga supaya mekanisme pasar menguat," kata Perry dalam konferensi virtual, Jumat (5/6).

Kendati begitu, ia mengakui BI senantiasa berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait kebijakan stabilisasi kurs, termasuk BPKH.

Lebih lanjut, menurut Perry, bila memang BPKH mengubah penempatan dana kelola dari denominasi valuta asing ke rupiah atau sebaliknya, itu merupakan hak BPKH. Ia melihat penempatan dana haji tentu sudah diperhitungkan secara matang oleh internal BPKH.

Perubahan penempatan dana haji pun merupakan hal yang wajar. Hal ini biasanya disesuaikan dengan kebutuhan penggunaan dana oleh lembaga, baik dalam bentuk denominasi rupiah maupun valuta asing (valas).

Selain itu, penempatan biasanya juga disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. "Logikanya, kalau BPKH ada dana rupiah dari haji, sedangkan ada kebutuhan rupiah dan valas, maka wajar ada dana haji yang ditempatkan di rupiah dan valas. Wajar bila suku bunga rendah, ada pergeseran dana dari valas ke rupiah, itu wajar dan keputusan internal dari BPKH," jelasnya.

BI pun tak pernah melakukan intervensi penempatan dana ke pihak mana pun. "Kalau mekanisme pasar itu tergantung pelaku pasar, tergantung mereka baiknya bagaimana, itu mekanisme di pasar ya tergantung pasar," imbuhnya.

Di sisi lain, Perry mengatakan kabar penggunaan dana haji untuk penguatan rupiah sejatinya sudah dibantah langsung oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu. Dengan begitu, seharusnya tidak perlu diperpanjang lagi.

"Mohon tanya ke yang punya dana haji dong, saya sudah lihat Pak Anggito sudah keluarkan siaran pers dan penjelasannya. Intinya hal itu tidak benar bahwa BPKH akan menggunakan dana haji untuk nilai tukar rupiah, itu sudah dijelaskan," katanya.*(Rikard Djegadut)

Artikel Terkait