Nasional

Partai Buruh Tolak Kenaikan Dana Haji dan Akan Bertemu Capres/Cawapres yang Direkomendasi

Oleh : very - Sabtu, 28/01/2023 18:32 WIB

Said Iqbal. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Buruh akan mengorganisir aksi besar-besaran pada 6 Februari 2023. Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Menurutnya, di Jabodetabek, aksi dipusatkan di DPR RI, dengan jumlah massa mendekati 10 ribu buruh. Adapun isu yang akan disampaikan dalam aksi ini yaitu menolak isi Perppu No 2 Tahun 2022 dan pembahasan RUU terkait dengan omnibus law Cipta Kerja.

Selain di Jakarta, aksi juga serempak akan dilakukan di  berbagai kota industri, antara lain di Serang - Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.

Setidaknya ada 9 point yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja, yang meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.

“Intinya, kami meminta upah minimum naiknya harus sesuai dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Kami juga meminta tidak ada perubahan formula dalam Perppu. Kalaulah ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum, cukup diatur dalam penjelasan pasal, bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum dengan mensyaratkan laporan keuangan dan diaudit akuntan publik boleh mengajukan penangguhan. Selain itu, kami meminta upah minimum sektoral harus tetap ada,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers.

Hal lain yang dipermasalahkan, Partai Buruh menolak negara menjadi agen outsourcing. Di mana dalam Perppu disebutkan bahwa pemerintah akan menentukan jenis pekerjaan apa saja yang bisa di outsourcing. Ketentuan ini mengesankan bahwa Pemerintah sebagai agen outsourcing. Buruh menolak hal ini dan meminta dikembalikan ke UU 13/2003, di mana outsourcing dibatasi jenis pekerjaan apa saja yang boleh di outsourcing.

“Terkait dengan pesangon, kami meminta uang penggantian hak 15% tidak dihilangkan, pesangon bisa di atas satu kali aturan,” kata Said Iqbal. Terhadap karyawan kontak, periode kontrak dan masa kontrak harus dibatasi. Begitu pun dengan pengaturan cuti untuk perempuan yang haid dan melahirkan, harus tertuang dengan tegas bahwa upahnya dibayar.

“Tentang petani, Partai Buruh meminta ketentuan mengenai bank tanah dihapus dari Perppu Cipta Kerja. Karena hal itu hanya menguntungkan korporasi. Kami meminta land reform diwujudkan, distribusi tanah untuk petani,” ujar Said Iqbal.

Pihaknya juga meminta agar UU No 19 tahun 2013 terkait dengan perlindungan petani yang melarang impor pada saat panen raya dikembalikan. Begitu pun dengan sanksi bagi importir yang tetap mengimpor bisa dipidana 6 bulan dan denda 2 milyar yang dihapus dalam Perppu harus dikembalikan.

 

RUU Kesehatan

Terkait dengan RUU Kesehatan, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS. Antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi gaji DPR itu,” tegas Said Iqbal.

Hal lain yang disoroti Said Iqbal adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan. Menurutnya, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian. Badan penyelenggara jaminan sosial adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar, sehingga harus di bawah presiden.

Partai Buruh juga memberikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan seperti IDI. Surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, karena pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.

“Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden,” ujarnya.

Iqbal mengkritik, RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tetapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan. 

“Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat,” tegasnya. Sedangkan RUU PPRT sudah 19 tahun, tetapi tak kunjung disahkan.

 

Menolak Kenaikan Biaya Haji

Partai Buruh menolak kenaikan biaya haji. Alasan subsidi dari dana haji makin menipuis, di mana 10 tahun lagi pengumpulan dana haji tidak mampu lagi mensubsidi peserta haji dinilai janggal.

“Kenapa Malaysia bisa? Jumlah uang terkumpul di Malaysia jauh lebih besar dibandingkan dengan Indonesia,” ujar Said Iqbal.

Selain menolak kenaikan biaya haji, Partai Buruh memintah dilakukan audit publik dana haji. “Periksa larinya dana haji kemana? Ini uang rakyat, bukan uang negara. Kenapa pemerintah seenaknya menaikkan ongkos haji dengan alasan 10 tahun kedepan pengembangan dana haji menipis,” tegasnya.

Untuk itulah, Said Iqbal mendesak dilakukan investigasi dan audit public. Bahkan Partai Buruh mendesak DPR menggunakan hak inisiatif dan hak angket terkait dana haji.

 

Bakal Temui Capres-Cawapres Rekomendasi Partai Buruh

Terkait dengan Capres dan Cawarpes yang didukung Partai Buruh, menurut Said Iqbal pihaknya akan berkunjung ke calon tersebut.

Adapun untuk Capres yang direkomendasikan Partai Buruh dalam Rakernasnya adalah Ganjar Pranowo, Said Iqbal, Anies Bawasdan, dan Najwa Shihab. Sedangkan untuk calon Wakil Presiden juga ada 4, yaitu Arsjad Rasjid, Said Iqbal, Mahfud MD, dan Najwa Shihab.

“Tentu yang akan kami temui adalah 3 Capres dan 3 Cawapres, di luar saya sendiri,”ujarnya. Adapun saat ini, Partai Buruh sedang proses mengatur jadwal waktu untuk bertemu.

“Proses pertemuan direncanakan akan dilakukan pada awal Februari sampai dengan akhir Februari,: tegasnya.

 

Persatuan Buruh

Said Iqbal juga menginformasikan, bahwa pada tanggal 26 Januari 2023 telah dideklarasikan Persatua Buruh yang dihadiri 6 konfederasi, 60 federasi tingkat nasional, serta Serikat Petani Indonesia.

Menurut Said Iqbal, Persatuan Buruh menyerukan tiga hal. Pertama, menyerukan berjuang bersama menolak isi PERPPU maupuan RUU tentang omnibus law Cipta Kerja, menyerukan pembentukan "PERSATUAN BURUH" di seluruh provinsi dan kab/kota se-Indonesia dalam waktu yang sesingkat-singkatnya semenjak seruan bersama ini dibuat; dan menyerukan untuk membantu secara sukarela pemenangan Partai Buruh dalam Pemilu 14 Februari 2024.

“Dengan adanya Persatuan Buruh, kami optimis perjuangan buruh dan element masyarakat kecil lain akan semakin kuat,” ujar Said Iqbal. ***

Artikel Terkait