Jakarta, INDONEWS.ID - Universitas Indonesia memberikan tanggapan berkaitan dengan diskusi daring yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).Diketahui, kegiatan diskusi publik tersebut mengangkat tema #PapuanLivesMatter : Rasisme Hukum di Papua.
Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia, Amelita Lusia, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, UI pada prinsipnya memberikan kebebasan kepada mahasiwa untuk menyatakan pendapat dan melakukan kegiatan akademik dalam bentuk diskusi. Namun, ia mengingatkan, kegiatan akademik semestinya harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
"UI senantiasa menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi sivitas
akademika, yang antara lain dapat diwujudkan melalui kegiatan diskusi," kata Amelita Lusia dalam keterangan tertulisnya yang diteriam Indonews.id, Jakarta, Minggu,(7/06/2020)
Kegiatan diskusi tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan aturan UI. Karena itu,alur maupun isi diskusi tersebut tidak menjadi tanggujawab Universitas.
Berikut tanggapan lengkap dari Universitas Indonesia terkait dengan diskusi BEM UI, Sabtu, 6 Juni 2020, pukul 19:00-21:00, dengan tema #PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua.
1. UI senantiasa menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi sivitas akademika, yang antara lain dapat diwujudkan melalui kegiatan diskusi.
Namun demikian perlu diingat bahwa ciri penting perguruan tinggi dan sivitas akademika dalam berpendapat adalah selalu merujuk pada kajian akademik serta berpegang pada tata aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
2. UI mengapresiasi mahasiswa yang bersikap kritis dan terbuka dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi Bangsa Indonesia.
Dalam menyatakan pendapat mengenai berbagai masalah tersebut, maupun dalam menyalurkan aspirasi di ruang publik,mahasiswa UI harus selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, serta mengikuti peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.
3. BEM UI sebagai organisasi yang mewadahi kegiatan mahasiswa UI seharusnya mampu menyelenggarakan kegiatan yang keluarannya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Selain itu, BEM UI seyogyanya dapat memberi teladan mengenai sikap intelektual, baik kepada mahasiswa maupun masyarakat luas. Dengan keteladanan inilah diharapkan tatanan bermasyarakat dapat terus dibina dan dikembangkan.
4. UI sangat menyayangkan diselenggarakannya diskusi oleh BEM UI tanpa pertimbangan dan perencanaan yang cermat. Pelaksanaan kegiatan diskusi tersebut juga tidak mengindahkan peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.
5. Pertimbangan dan perencanaan yang tidak matang, diikuti dengan kecerobohan dalam proses pelaksanaannya, telah menyebabkan diskusi yang diselenggarakan oleh BEM UI tersebut menghadirkan pembicara yang tidak layak. Kandungan dan pijakan ilmiah atas materi diskusi juga tidak cukup kuat untuk dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan akademik yang baik.
6. Memperhatikan proses perancangan kegiatan diskusi yang tidak cermat dan proses penyelenggaraan yang melanggar peraturan dan tata cara yang ditetapkan UI, bersama ini dinyatakan bahwa kegiatan diskusi tersebut, berikut apapun yang dibahas dan dihasilkan, tidak mencerminkan pandangan dan sikap UI sebagai suatu institusi dan tidak menjadi tanggung jawab UI.*