Opini

Menjaga Pilkada Corona

Oleh : luska - Rabu, 10/06/2020 05:23 WIB

Oleh : Prof Dr. Drs.H. Djohermansyah Djohan, MA (Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah 2010-2014, pendiri i-Otda)

Jakarta, INDONEWS.ID - Lewat perppu, pilkada Desember 2020 sudah ketok palu. DPR menyatakan setuju. Meskipun DPD menolak, itu tak menghalangi KPU. Pakar dan watch dog pemilu telah pula lantang berseru.

Pendapat umum seperti biasa terbelah tiga, ada yang tidak setuju, setuju, dan ragu-ragu.

Biaya pilkada tak pasti tersedia di kas pemda yang telah terkuras habis buat perangi virus korona.
Tapi, pemerintah kukuh tak mau menunda pilkada ke tahun muka.

Bahkan, dana dari APBN yang sudah "berdarah-darah" bakal dikucurkan 1/2 trilyun rupiah.
Memang kalau pemerintah sudah punya mau, apa mau dikata?
Apa lagi dukungan kuat parlemen sudah diterima.

Sisanya tinggal kecanggihan dan kepiawaian kawan-kawan KPU beserta segenap penyelenggara supaya pilkada aman tak ada korban, tertib dan teratur, peserta yang berlaga gembira, dan pemilih tidak was-was ke bilik suara.

Apabila ada apa-apa, KPU yang independen seyogianya berani angkat suara.

Mari sama-sama kita jaga pilkada yang nota bene milik kita semua untuk memajukan demokrasi lokal di Indonesia.

 

 

Artikel Terkait