Nasional

Bawaslu Sebut Pilkada 2020 Hadapi Masalah Netralitas ASN

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 21/06/2020 17:30 WIB

Kantor Bawaslu RI (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang diprediksi masih terdapat masalah. Salah satunya, Bawaslu melihat terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menjadi persoalan serius.

"Saya ingin mengatakan kerawanan kita untuk Pilkada besok ini yang paling mengkhawatirkan dan yang kita ambil data dari daerah adalah soal politik uang dan netralitas ASN," ungkap Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat diskusi daring `Negara Institut` pada Sabtu (20/6).

Dia menyebutkan dari hasil temuan Bawaslu sekitar 369 ASN diindikasikan tidak netral dan akan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang berkuasa memberikan penindakan terhadap ASN yang tidak netral.

Selanjutnya terkait politik uang, Afifuddin menjelaskan konteks politik uang jangan dikaitkan hanya menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini penyelenggara pemilu saja. Padahal, sumber pelaku dan seterusnya bisa datang dari mana saja, bisa dari tim sukses maupun peserta pemilu.

"Jangan sampai seakan-akan kita ini selalu memposisikan masyarakat lah yang tidak siap padahal sebagian itu harus kita posisikab bahwa partai politik sebagai peserta, pemerintah sebagai penyelenggara harus memberikan pendidikan jangan seakan-akan korbannya itu masyarakat," tuturnya.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar terjadi kolaborasi semua pihak, misalkan pengaturan konteks mahar politik dan memberikan kepada pengawas untuk mengawasi tahapan kandidat bakal calon sampai calon.

"Karena definisi politiknya apakah bisa diambil jauh dari masa tahapan, misalkan kandidat itu telah menjadi gubernur maupun bupati jauh satu tahun kompetisi. Anggaran bantuan sosial sudah ditingkatkan hingga misal sampai 200 persen. Nah itulah yang di luar jangkauan kita untuk memproses atau mengawasi melalui undang-undang pemilunya," tuturnya.

"Oleh karena itu, saya kira pada momentum perumusan undang-undang pemilu dan pilkada nanti harus dijadikan perumusan memasukan ide-ide terbaik kita disitu. Untuk kemudian merefleksikan soal permasalahan politik uang," sambungnya.*

Artikel Terkait