Nasional

Nadiem Makarim Rencana Pertahankan Belajar Jarak Jauh Setelah Pandemi Covid-19

Oleh : Mancik - Jum'at, 03/07/2020 08:07 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud), Nadiem Makarim.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sistem belajar jarak jauh menjadi pilihan utama ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Pemerintah memilih sistem ini dengan alasan agar siswa dan guru terhindar dari wabah virus corona.

Proses belajar jarak jauh diterapkan selama pandemi berlangsung, umumnya menggunakan bantuan teknologi yang dapat mempertemukan peserta didik dan para tenaga pengajar. Bantuan teknologi sedikit mempermudah proses belajar tatap muka yang menjadi kebiasaan sebelum ada wabah corona.

"Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model. Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi," kata Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis, (2/07/2020) kemarin.

Nadiem memberikan penjelasan terkait dengan rencana melanjutkan metode belajar jarak jauh yang selama pandemi dilaksanakan oleh semua sekolah.

Menurut Nadiem, belajar jarak jauh, memberikan banyak kesempatan bagi sekolah menggunakan berbagai macam metode dan model pembelajaran dalam menyalurkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.

Mendikbud sendiri mengakui, pembejalaran jarak jauh memang memiliki banyak kelemahan. Hal ini terjadi karena kita baru mengalami kondisi pandemi dan terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar tanpa ada tatap muka.

Namun,ia menegaskan, model bejalar jarak jauh, memberikan banyak manfaat. Baik orang tua maupun guru akhirnya belajar menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi, memanfaatkan teknologi dalam proses belajar mengajar.

"Walau sekarang kita semua kesulitan beradaptasi dalam PLJ, tapi belum pernah dalam sejarah Indonesia kita melihat jumlah guru dan kepala sekolah yang bereksperimen dan orangtua juga bereksperimen beradaptasi dengan teknologi," ungkapnya.

Nadiem berharap, para guru dan orang tua murid terus menyesuaikan diri dan mampu memberikan jawaban terhadap tantangan dalam kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi yang masih berlangsung. Dengan demikian, para siswa tetap mendapatkan hak dasar pendidikan sesuai dengan yang diharapkan.*

 

 

 

Artikel Terkait