Pilkada 2020

Mendagri Perkuat Koordinasi Pilkada 2020, Ini Tanggapan Komisi II DPR

Oleh : Mancik - Sabtu, 04/07/2020 09:33 WIB

Ilustrasi Pilkada.(Foto:Antaranews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus melakukan koordinasi pelaksanaan Pilkada serentak di 270 wilayah seluruh Indonesia. Komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat karena Pilkada kali dilaksanakan bersamaan dengan terjadinya pandemi Covid-19.

Komisi II DPR memberikan apreasiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Mendagri, terutama dalam membangun komunikasi secara intens dengan daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pada Desember mendatang. Dengan adanya kerja sama yang baik, suksesi di daerah dapat berjalan dengan baik.

"Saya kira kami dari Komisi II DPR RI sangat menyambut baik kegiatan atau agenda yang diinisiasi oleh Kemendagri dalam pelaksanaan rapat koordinasi di daerah-daerah," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia usai menghadiri Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Hotel Aston Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/07/2020) kemarin.

Pilkada serentak 2020 telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR bersama penyelenggara pemilu pada bulan Desember mendatang. Meskipun adanya pandemi, pemerintah tetap optmis, Pilkada dapat berjalan sesuai dengan rencana awal.

Menyikapi Pilkada di tengah pandemi Covid-19, kata Ahmad Doli Kurnia, perlu terobosan dan langkah yang serius. Apa yang dilakukan oleh Kemendagri, menurutnya, merupakan bentuk keseriusan untuk menyuksesan agenda nasional Pilkada 2020.

"Tadi saya tanya dengan Pak Mendagri selain Sumut, dalam seminggu ke depan Pak Mendagri ini akan hadir di beberapa provinsi yang lain. Jadi ini menunjukkan bahwa pemerintah dan kita semua sangat serius mempersiapkan Pilkada Serentak ini dengan protokol Covid-19 yang cukup ketat," ungkapnya.

Adanya koordinasi terus dilakukan, pihaknya mengaku optimistis, pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19.

"Jadi kalau ada selama ini perdebatan apakah kita bisa melakukan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam situasi pandemi, ini kalau kita lihat dari pertemuan atau rapat koordinasi teknis ini kita optimis," tegasnya.

Kebijakan pelaksanaan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dinilainya dapat melindungi hak berdemokrasi masyarakat. Namun demikian, pelaksanaan Pilkada tetap harus dikawal agar partisipasi masyarakat terjamin.

"Setelah ini PR-nya masih banyak, mudah-mudahan kita bisa melaksanakan Pilkada ini dengan cukup baik, baik itu pengertiannya adalah tingkat partisipasi cukup baik tinggi, masyarakat tetap sehat, kita semua selamat dari pandemi Covid-19," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait