Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menyiapkan anggaran lebih dari Rp200 miliar untuk menjalankan program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini diperluas dengan penambahan 63 sekolah baru, sehingga total mencapai 103 sekolah swasta yang digratiskan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp253.625.139.600.
“Anggaran yang dialokasikan untuk 103 sekolah swasta sebesar Rp253.625.139.600,” ujar Nahdiana saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Dari total sekolah yang terlibat, jumlah peserta didik diproyeksikan mencapai 23.694 siswa. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau sekolah negeri.
Nahdiana menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak sembarangan dalam menentukan sekolah swasta yang masuk dalam program ini. Sejumlah persyaratan ketat harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.
Di antaranya, sekolah harus memiliki izin pendirian resmi, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar dalam Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional, serta rutin menyampaikan data sesuai kondisi riil setiap triwulan.
Selain itu, sekolah juga wajib terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan, menerima bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa terputus, dan tidak termasuk dalam kategori satuan pendidikan kerja sama maupun sistem penerimaan murid baru bersama.
Persyaratan lainnya meliputi kesediaan mengikuti skema pendanaan pendidikan berdasarkan Peraturan Gubernur yang berlaku, serta memiliki rekening resmi atas nama satuan pendidikan pada bank.
Dalam pelaksanaannya, sekolah yang tergabung dalam program ini juga diwajibkan menyelenggarakan proses belajar mengajar secara utuh tanpa kelas terputus. Untuk jenjang sekolah dasar mencakup kelas 1 hingga 6, sekolah menengah pertama kelas 7 hingga 9, serta sekolah menengah atas maupun kejuruan kelas 10 hingga 12.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga memprioritaskan sekolah swasta yang berada di kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta.
Program sekolah swasta gratis ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di ibu kota.