Nasional

Firli Bahuri : Korupsi Perpajakan Masih Jadi Perhatian Khusus KPK

Oleh : Ronald - Selasa, 14/07/2020 19:31 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan masalah korupsi di bidang perpajakan disebut masih banyak terjadi di Indonesia. Karena itu, dirinya menegaskan bahwa dugaan kasus rusuah ini tetap menjadi fokus utama KPK.

"Korupsi di sektor perpajakan hingga saat ini tetap menjadi perhatian publik sejak mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan oleh dua oknum petugas pajak yakni Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika," ujarnya di Jakarta, Selasa, (14/7/2020). 

Menurutnya, integritas dan kejujuran dari pegawai pajak di Indonesia masih mengalami ujian besar. Pasalnya, godaan dan bujuk rayu yang merujuk kepada ajakan korupsi merupakan ujian terbesar pejabat pajak di Indonesia.

"Minimnya integritas ditambah hebat dan masifnya godaan serta rayuan sangat berpotensi membangkitkan sisi kelam tabiat ketamakan yang ada dalam diri setiap manusia," ujar Firli.
 
Firli juga menyebut godaan itu selalu berhasil kepada pejabat pajak yang mempunyai tabiat tamak. Ketidakmampuan manusia untuk mengontrol bujuk rayu korupsi selalu menjerumuskan praktik haram para pelaku pajak.
 
"Merasa tak puas dengan apa yang ada, selalu kurang terhadap apa yang telah dimilikinya," ucap Firli.

Untuk itu, Firli mengatakan jika KPK mempunyai tiga trik jitu untuk mencegah korupsi di bidang perpajakan. Ketiga cara itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
 
"Fokus pertama dari KPK adalah pelayanan dan tata niaga. Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di bidang pelayanan maupun tata niaga," ucap Firli.

Selanjutnya, adanya pengelolaan keuangan negara yangharus tertata rapih. Firli pun mengaku telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui program kerja dan anggaran untuk mentata pengelolaan keuangan agar sempurna.
 
"Fokus yang terakhir atau ketiga adalah bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan adanya 11 aksi yang dikerjakan terkait hal tersebut," pungkas Firli. (rnl)

Artikel Terkait