Nasional

Kapolri Copot Petinggi Bareskrim Terkait Skandal Surat Jalan Djoko Chandra

Oleh : Ronald - Rabu, 15/07/2020 19:59 WIB

Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi mencopot Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Prasetijo tersandung kasus surat jalan surat terpidana kasus Bank Bali Joko Tjandra. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1980/VII/KEP./2020 tanggal 15 Juli 2020 yang ditandatangani Asisten Bidang Sumber Daya Manusia Kapolri yakni Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. Prasetijo saat ini masih menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," kata Idham dilansir dari Antara, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Prasetijo mengeluarkan surat atas inisiatif sendiri. Surat tersebut menjadi bekal Joko berangkat ke Pontianak pada 19 Juni dan kembali ke Jakarta 22 Juni 2020 lalu.

“Itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin pimpinan. Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Tak hanya Prasetijo, Divpropam juga akan memeriksa anggota Divisi Hubungan Internasional Polri terkait dicabutnya red notice Joko. Argo menjelaskan jika dari pemeriksaan ada pelanggaran, maka personel tersebut juga akan diberikan sanksi.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo minta anggotanya mundur jika tidak mampu menjadi penegak hukum profesional. Listyo menegaskan Bareskrim sedang berbenah membentuk penegak hukum yang bersih dan dipercaya.

“Terhadap komitmen tersebut, bagi anggota yang tidak bisa mengikuti, silakan untuk mundur dari Bareskrim,” kata Listyo.

Listyo sebelumnya menginstruksikan Propam untuk menyelidiki dugaan adanya jenderal yang mengeluarkan surat jalan. Dia juga meminta bawahannya menjaga komitmen dan institusi Polri tersebut.

“Kalau ada tanda-tanda, langsung kami beri tindakan tegas,” ujar Listyo. (rnl)

Artikel Terkait