Nasional

Terkait Tim Pemburu Koruptor Bentukan Pemerintah, KPK : Kita Siap Berkoordinasi

Oleh : Ronald - Kamis, 16/07/2020 20:01 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK siap berkoordinasi dengan tim pemburu koruptor bentukan pemerintah. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersikap terkait wacana pembentukan tim pemburu koruptor. Lembaga Antirasuah akan mengikuti keputusan pemerintah.

"Bukan masalah setuju atau tidak setuju. Itu keputusan pemerintah ya, kalau misalnya pemerintah membentuk tim pemburu koruptor, nanti kami KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi. kalau nanti sudah keputusan pemerintah akan dibentuk," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).

Menurut Alex, koordinasi itu nantinya diperlukan lantaran KPK sendiri mempunyai buronan-buronan yang hingga kini belum tertangkap.

"Kan ada juga koruptor-koruptor yang sekarang ini masih dalam status DPO KPK. Itu kalau misalnya sudah terbentuk kami akan lakukan koordinasi dengan mereka," ucap Alex.

Menurut Alex, tugas tim pemburu koruptor dengan lembaganya tidak akan tumpang tindih.

"Pasti ada pembagian pekerjaan, seperti misalnya DPO KPK, kita sudah meminta ke kepolisian untuk membantu, apakah kita terus diam untuk tidak melakukan pencarian, enggak juga, kita tetap berusaha mencari," kata dia.

Meski begitu, KPK belum mendapatkan undangan terkait pembahasan tim pemburu koruptor bentukan pemerintah.

"Secara resmi belum diundang untuk teknisnya bagaimana nantinya belum, itu kan masih dalam wacana," tutup Alex.

 Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan tidak masalah dengan pro dan kontra atas rencananya membangkitkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Saat ini ia mengaku terus mengerjakannya dengan serius.

Mahfud mengatakan keseriusannya tersebut juga seraya dengan menerima berbagai saran-saran dari masyarakat.

"Saya akan terus mengerjakan ini secara serius, tentang Tim Pemburu Koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020). (rnl)

Artikel Terkait