Nasional

RUU HIP Berpolemik, Rizieq Desak Jokowi Mundur, Ini Respon Istana

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 16/07/2020 20:30 WIB

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Presiden Jokowi

Jakarta, INDONEWS.ID - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab buka suara soal polemik RUU HIP. Ia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya.

Desakan itu disampaiakan Rizieq lewat rekaman yang diperdengarkan dari mobil komando aksi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, Kamis (16/7).

"Sudah saatnya Jokowi segera mengundurkan diri secara terhormat," kata Rizieq.

Ia mengatakan mantan wali kota Solo itu sudah tak mampu mengelola negara dan menjalankan roda pemerintahan secara baik.

Selama Jokowi memimpin, kata Rizieq, oligarki merajalela dan berbuat semaunya. Sementara rakyat sengsara dan kedaulatan negara semakin terancam.

"Pesan ini saya sampaikan secara tulus dan ikhlas untuk keselamatan negara untuk meraih rida Allah. Semoga hati jokowi terbuka dan mau menerima nasihat ini," ujarnya.

Dalam rekaman suara itu, Rizieq juga memberi pesan kepada seluruh anggota DPR dan DPD.

Menurutnya, Indonesia sedang darurat kedaulatan di semua sektor. Rizieq pun meminta DPR mendorong MPR RI untuk menggelar sidang istimewa jika Jokowi tidak mau mengundurkan diri secara terhormat.

Lebih lanjut, Rizieq menyatakan masyarakat harus berani melawan ketika akhirnya Jokowi tak mau mengundurkan diri.

"Serta berani melawan dan mendobrak untuk menuju perubahan ke arah yang baik dan berkah," ujarnya.

Respon Istana

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan tak ada alasan Jokowi mengundurkan diri. Donny menyebut polemik RUU HIP sudah berakhir dan kini diganti RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Tidak ada alasan presiden mengundurkan diri. RUU HIP sudah berakhir pembahasannya dan diganti dengan RUU BPIP yang tidak memuat kontroversi apapun," kata Donny.

Hari ini Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI kembali menggelar aksi tolak pengesahan RUU HIP. Aliansi FPI, PA 212, dan GNPF itu meminta DPR dan pemerintah mengentikan pembahasan RUU HIP tersebut.*

 

Artikel Terkait