Nasional

Mendagri: Sekolah Tatap Muka Disesuaikan Rekomendasi Gugus Tugas dan Dinas Pendidikan

Oleh : Mancik - Selasa, 04/08/2020 07:01 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Istimewa).

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan Pertemuan Tatap Muka (PTM) sekolah disesuaikan dengan Gugus Tugas dan dinas pendidikan setempat. Hal ini disampaikan untuk mencegahnya muncul kluster baru dalam penularan corona.

Menurut Mendagri, kewenangan mengeluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka ada pada dinas pendidikan masing-masing di daerah. Tetapi, secara umum Kemendagri menyarakan agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mempertimbangkan rekomendari gugus tugas Covid-19.

"Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya Pertemuan Tatap Muka (PTM), saran kami agar gugus tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum, tapi secara spesifik gugus tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi, namun diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing," kata Mendadri Rapat Persiapan Pengumuman Surat Keputusan Bersama 6 Kementerian/Lembaga mengenai pembelajaran tatap muka secara virtual, Jakarta, Senin (03/08/2020).

Penentuan tersebut didasarkan pada argumen bahwa gugus tugas/dinas pendidikan masing-masing daerah lebih mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing.

"Mereka yang tahu persis juga masalahnya, tidak semua daerah yang dilihat warna kuning (zona) atau hijau, betul-betul menggambarkan situasi yang terjadi, karena bisa saja di daerah testingnya sangat kuat, sehingga penentuan zona warna ditentukan dari kacamata nasional," jelasnya.

Dengan demikian, gugus tugas maupun dinas pendidikan masing-masing memiliki peranan strategis untuk menentukan kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.

"Oleh karena itu gugus tugas daerah dan dinas ini menjadi penting, menjadi kunci untuk penentuan apakah di tempat itu boleh dilakukan pertemuan tatap muka atau tidak," tutupnya.*

 

Artikel Terkait