Nasional

Kejagung Kebakaran, Tersangka Pinangki Dievakuasi Ke Kejari Jaksel

Oleh : Ronald - Minggu, 23/08/2020 21:31 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Kiri) dan Djoko Tjandra. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) evakuasi tersangka Pinangki Sirna Malasari bersama para tahanan Rutan Salemba cabang Kejagung lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan bahwa pemindahan tersangka Pinangki Sirna Malasari bersama para tahanan lainnya dilakukan tadi malam, Sabtu (22/8) pada saat Kejagung dilalap si jago merah, menggunakan kendaraan tahanan.
 
"Saya pindahkan ke Rutan Kejari Jaksel sambil menunggu situasi yang memungkinkan untuk kembali," tuturnya kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).
 
Menurutnya, seluruh tahanan kasus tindak pidana korupsi masih dalam kondisi sehat sampai saat ini. Dia juga memastikan bahwa seluruh berkas kasus tindak pidana korupsi dipastikan aman dan tidak ada satupun yang terbakar pada saat kebakaran tadi malam.
 
"Saya pastikan semua berkas perkara korupsi itu aman," katanya.
 
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya tengah menyelidiki penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI. Hingga saat iini, penyebab kebakaran ini masih ditelusuri.

"Hari ini tim Labfor dengan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut," ujar Nana Sudjana kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2020).

"Kami sudah sementara sudah mempetakan beberapa saksi dan nanti akan dimintai keterangan," imbuh Nana.

Nana mengatakan penyelidikan itu akan dibantu dari pihak kejaksaan. Saat ini menurutnya jalan di sekitar Kejagung ditutup untuk kepentingan penyelidikan.

"Kemudian baru memang tadi pagi sekitar 06.15 WIB api sudah sepenuhnya dikuasai. Kemudian tindak lanjuti berikutnya tetap kita mengamankan lokasi, dan untuk jalan akan kita tutup kemudian penyelidikan penyebab kebakaran tersebut," pungkasnya. (rnl)

 
 

Artikel Terkait