Daerah

Pilkada Kalsel, Haji Denny-Difriadi Resmi Terima SK dari PPP

Oleh : very - Kamis, 27/08/2020 22:15 WIB

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hari ini secara resmi menyerahkan Formulir B1 KWK yang berisi Surat Keputusan Persetujuan Pencalonan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan kepada Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D (Haji Denny) dan Drs. Difriadi (Haji Difri). Penyerahan dilakukan oleh Ermalena dari Tim Desk Pilkada DPP PPP secara langsung kepada Haji Denny. (Foto: Ist)

Kalsel, INDONEWS.ID -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hari ini secara resmi menyerahkan Formulir B1 KWK yang berisi Surat Keputusan Persetujuan Pencalonan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan kepada Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D (Haji Denny) dan Drs. Difriadi (Haji Difri). Penyerahan dilakukan oleh Ermalena dari Tim Desk Pilkada DPP PPP secara langsung kepada Haji Denny.  

“Alhamdulillah, kami mengucapkan syukur alhamdulillah atas diterimanya SK dan formulir B1 KWK dari DPP PPP, melengkapi yang sudah kami terima sebelumnya dari Partai Gerindra, Demokrat, dan Berkarya. Dengan demikian, saat ini sudah 4 partai yang bergabung dengan koalisi pasangan calon H2D dengan jumlah kursi 14, yaitu 8 kursi dari Gerindra, 3 dari Demokrat dan 3 dari PPP” ucap Haji Denny, yang juga Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY di Kantor DPP PPP Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

Haji Denny berharap, dengan bergabungnya keempat partai tersebut makin menguatkan barisan hijrah gasan banua, serta menguatkan jejaring pemenangan yang akan mendukung pasangan H2D untuk Kalimantan Selatan yang lebih beriman, lebih unggul dan lebih makmur. Haji Denny menyatakan siap mengemban amanah besar dari DPP PPP tersebut dengan kerja keras dan kerja cerdas. 

“Selamat ya. Semoga pasangan Haji Denny dan Haji Difri bisa memenangkan Pilgub Kalsel, serta Amanah bila kelak menjabat. Saya harap dapat diupayakan secara maksimal agar kita menang, karena PPP sudah menyerahkan persetujuan ini dengan bulat dan penuh kepada H2D,”  Ibu Ermalena.     

Pada kesempatan penyerahan SK dan Formulir B1KWK itu juga diabadikan melalui foto bersama dengan menunjukkan formulir B1 KWK dan SK yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan Sekjen Arsul Sani.

Diterimanya Surat Keputusan dukungan dan Form B1KWK dari PPP tersebut sekaligus juga mementahkan spekulasi yang beredar sebelumnya, bahwa Politisi PDIP Mardani Maming akan berpasangan dengan Politisi PPP Syaifullah Tamliha. (Very)

Artikel Terkait