Nasional

Ini Solusi Pakar Narkoba Membersihkan Lapas dari Narkotika

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 24/09/2020 12:45 WIB

Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjen Pol. (Punr) Drs. Togar Sianipar, M.Si

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkoba (DPP GRANAT) bekerjama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) kembali menggerlar seminar yang dilakukan secara daring, Kamis (24/9/20).

Seminar ini diadakan sebagai langkah strategis dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia yang selama ini sebagian besar dikendalikan dari Lembaga Permasyarakat (Lapas). Padahal, Lapas merupakan tempat binaan bagi para penyalagunaa dan pengedar narkotika.

Hadir dalam sebinar online ini antara lain Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjen Pol. (Punr) Drs. Togar Sianipar, M.Si, Ketua Umum DPP GRANAT, Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H, M.H, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBhara), Irjen Pol. (Purn) Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H, M.H, Artis, Roy Marten, Dirjen Lapas KemenkumHAM, Irjen Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, M.Si., M.Sc, Kriminolog, Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meiliala, M.Si, M.Sc, Ph.D, Pakar Ilmu Kepolisian, Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H, M.Si.

Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjen Pol. (Punr) Drs. Togar Sianipar, M.Si dalam introductory notenya mengatakan bahwa seminar ini merupakan seminar berseri sebagai sikap konsitensi dan langkah strategis GRANAT dalam upaya menyelesaiakan persoalan narkotika di Indonesia.

"Seminar ini adalah seminar berseri setelah sebelumnya GRANAT bersama Ubhara mengadakan seminar online tentang pelaksanaan program alternative development untuk mendorong masyarakat adat di Provinsi Aceh beralih dari tanaman ganja ke agrikultura," kata Togar.

Dalam seminar daring kali ini, Togar menjelaskan, GRANAT mengupas secara tuntas permasalah terkait masif dan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lembaga Permasyarakatan serta pengendalian perdaran narkotika oleh Narapidana yang berada di Lapas.

"Ini merupakan konsekwensi dan bentuk sikap konsitensi Granat membantu masyarakat untuk ikut serta bersama pemerintah melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba-red) sebagaimana dicetuskan oleh para pendiri hampir 20 tabun lalu," kata Togar.

Togar mengatakan, sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, mengakui bahwa Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Masalah narkoba merupakan suatu tantangan terberat di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Pakar Ilmu Kepolisian selaku Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H, M.Si. bersama Pemimpin Redaksi Indonews.id Drs. Asri Hadi, MA (Foto: Ist)

Sementara itu, Pakar Ilmu Kepolisian selaku Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H, M.Si. mengatakan masalah narkoba adalah masalah dan tanggung jawab kita bersama.

"Masalah di Lapas itu sangat komplek. Kita tidak bisa melempar masalah ke institusi tertentu, dan memojokan instituti lain. Kita harus berkerja bersama-sama," kata Benny.

Benny mengaku manaruh harapan besar kepada Dirjen Lapas yang baru. Namun ia meminta kepada semua kalangan memberikan dukungan semua pihak, terutama dari kalangan para akademisi kepada Dirjen Lapas yang baru dalam menjalankan tugasnya.

"Ada banyak penyebab terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lapas. Bahkan masih adanya perbedaan persepsi di lapangan dalam menilai suatu kasus. Kami pernah menangkap dua orang pilot, di Makasar direhabilitasi, satu di Surabaya dipenjara setahun. padahal hakimnya sama, kasusnya sama. Jadi, ada transaksi jual beli pasal," ujar Benny.

Sehingga menurutnya, perlu komitmen dan konsistensi serta politikial will yang kuat dari pemerintah untuk memberantas masalah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lapas.

Lebih jauh, Benny mengatakan Indonesia memperoleh bonus demografi. Namun dengan keberadaan dan penyalahgunaan narkoba yang begitu marak dan masif membuat bonus demografi ini terancam menjadi bencana demografi.

Benny juga memberkan terkait solusi permasalah ini di Lapas antara lain pendataan. Artinya mendata seluruh WBP kasus penyalahguna narkoba di lapas, termasuk rekam jejaknya (sudah berapa kali dipenjara). "Memprioritaskan WBP yang pertama kali tertangkap dan dihukum dan pentingnya kerjasama Polri dan BNN.

Pemetaan yakni membuat pemetaan jumlah dan wilayah Lapas untuk disesuaikan dengan kemampuan penanganan rehabilitasi, termasuk fasilitas yang dimiliki TNI/POlri setempat. Lalu pengajuan grasi ke presiden dengan syarat bersedia menjalani rehabilitasi samapi selesai di tempat yang ditentukan.

"Panti rehab darurat narkoba yakni dengan bekerja sama dengan TNI/Polri yang memiliki fasilitas Pusdik atau lainnya yang biasa dimanfaatkan untuk menampung dan melatih para WBP dan perlu diberikan materi tentang ketrampilan agar bisa mandiri," ungkap Benny.

"Petugas harus merupakan tenaga medis dari TNI/Polri, Perguruan Tinggi setempat. Selain itu, anggaran dari Ditjen Lapas mencakup biaya hidup di lapas dan didukung anggaran dari pemerintah. Serta tenaga pengawas dan pelatih dari TNI/Polri," tutup Benny.*(Rikard Djegadut).

 

Artikel Terkait