Nasional

Tahanan KPK Kasus Suap DPRD Sumut Positif Covid-19, Dirawat di RSPAD

Oleh : Ronald - Senin, 28/09/2020 19:01 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Satu orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan Positif covid-19. Tahanan tersebut sebelumnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan (swab test) ada satu tahanan dinyatakan terpapar (positif) wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19). 

“Kami (KPK) terima informasi dari Karutan (Kepala Rumah Tahanan) benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif covid 19. Saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto) Jakarta,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Namun, ali tidak menjelaskan nama identitas tahanan yang dinyatakan positif covid-19, dengan alasan kemanusian. "Salah satu tersangka dalam kasus anggota DPRD Sumut," kata Ali. 

Ali juga menyebut, pemeriksaan untuk tahaNam yang ditahan di rutan Pomdam Jaya guntur dihentikan sementara, sedangkan untuk persidangan dilakukan via daring.

"Untuk sementara untuk pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan. Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," jelas Ali.

Ali menjelaskan, sebagai salah satu upaya pencegahan (mitigasi) penyebaran wabah virus tersebut, maka pihak Rutan sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan (seorang tahanan yang dinyatakan positif Covid-19).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi tiga dalam penularan virus corona (Covid-19) klaster perkantoran di Jakarta.

Berdasarkan informasi pada situs corona.jakarta.go.id pada tanggal 18, September 2020, jumlah kasus positif di KPK mencapai 106 kasus. KPK berada di bawah Kementerian Kesehatan yang menjadi peringkat teratas dengan 252 kasus dan Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus. (rnl)

Artikel Terkait