Nasional

Duh! Menko Mahfud Sebut Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Tak Fatal

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 01/10/2020 15:01 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 tidak bersifat fatal.

Hal itu dikatakannya merespon keluhan sejumlah kalangan terkait sikap pemerintah yang tetap melanjutkan tahapan pilkada serentak 2020 ini. Kendati mengakui adanya pelanggaran, namun Mahfud menyebut pelanggaran protokol kesehatan tidak ada yang fatal.

"Kalau enggak salah ada 18 (temuan) dari 270 daerah. Nah 18 itu yah kecil-kecil, tidak jaga jarak, tidak pakai masker. Yah kita tindak lah gitu. Tetapi yang sampai fatal kan enggak ada," kata Mahfud, Kamis 1 Oktober 2020.

Menurut Mahfud, pelanggaran justru banyak terjadi di luar urusan Pilkada. Hal itu juga katanya sudah mendapat penanganan dari aparat setempat dibantu Satpol PP.

"Malah banyak pelanggaran-pelanggaran di luar urusan Pilkada. Di pasar-pasar, di mall-mall, saudara tahu, di jalan yang enggak ada Pilkadanya malah ramai," kata Mahfud.

Meskipun katanya belum ada pelanggaran fatal selama tahapan Pilkada, namun Mahfud menegaskan para pelanggar tetap akan ditindak. Terkait penindakan ini, Mahfud juga menilai belum perlu ada Perppu.

"Polisi punya instrumen hukum untuk itu dan kita belum berpikir untuk alternatif Perppu," kata Mahfud.*

Artikel Terkait