Gaya Hidup

Jadi Tersangka Narkoba, Millen Cyrus Tempati Sel Pria

Oleh : Ronald - Senin, 23/11/2020 20:30 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (paling Kanan) mengatakan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus akan ditempatkan di sel pria. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi telah menetapkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus sebagai tersangka kasus narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan Millen akan ditempatkan di sel pria.

"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Karena kan dia (test urine) positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie  saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Bukan tanpa alasan Millen dijebloskan ke sel pria. Sebab, penahanan dilakukan juga merujuk pada jenis kelamin yang tertera di identitas Millen.

"Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," terang Ahrie.

Ia menjelaskan Millen ditangkap pada Minggu (22/11) dini hari di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara, polisi mengamankan barang bukti satu buah bong, sabu seberat 0,36 gram dan minuman keras.

Tidak sendirian, kata Ahrie, saat ditangkap Millen juga tengah bersama seorang rekan prianya berinisial JR. Dari test urine, JR diketahui negatif narkoba.

"Status JR masih saksi. Ada dua orang masih kita kejar," ucap Ahrie.

Lebih lanjut, ia menyatakan, dari pemeriksaan diketahui bahwa Millen sudah beberapa kali menggunakan narkoba.

"Ya baru 3-4 kali, beberapa bulan. Ya kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta di beberapa tempat. Baru itu aja," ucap dia.

Belum ada pernyataan dari pihak Millen Cyrus terkait kasus ini narkoba ini. Penangkapan Millen itu menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus narkoba di 2020 ini. (rnl)

 

 

Artikel Terkait